Tiga Arahan Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bank Riau Kepri Syariah

Tiga Arahan Wapres Ma

Foto: Bank Riau Kepri

Jakarta - Bank Riau Kepri (BRK) mengawali langkah menjadi BRK Syariah. Dalam peresmian yang berlangsung Kamis (25/8/2022), Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberi 3 pesan dan arahan untuk BRK Syariah.

1. Hadir sebagai Penyokong & Penguat Pertumbuhan Ekonomi

Dalam kegiatan yang berlangsung di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Ma'ruf mengatakan BRK Syariah harus hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Menurutnya, berbagai skema pembiayaan bagi pelaku industri halal perlu terus dikembangkan. Baik yang berskala besar maupun untuk para UMKM.

Baca juga: BRK Syariah Resmi Beroperasi, Dirut: Berkah untuk Semuanya

"Demikian pula ketersediaan layanan penghimpunan dana dan penyaluran dana sosial syariah dari masyarakat, ASN, Pemda, pegawai BUMN, dan lain-lainnya," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

2. Tingkatkan Layanan

Ma'ruf menambahkan BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan. Termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan.

Ia menilai saat ini tidak hanya masyarakat kota saja yang semakin akrab dengan gaya hidup digital dalam keseharian sebab masyarakat pun mengalaminya. Untuk itu menegaskan pembenahan peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem IT perlu diprioritaskan.

"Penambahan fitur-fitur pada sistem mobile banking dan ketersediaan link dengan e-commerce, teknologi finansial, dan sistem pembayaran agar diperbanyak," jelasnya.

3. Kembangkan Potensi untuk Perluas Pasar Syariah

Dalam arahan terakhirnya, Ma'ruf mengatakan BRK Syariah perlu terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Riau Kepri Jadi BRK Syariah

Ia menyebut sejumlah potensi besar yang perlu digarap dengan serius. Mulai dari layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, layanan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, sekolah islam, pesantren, dan lainnya.

"Serta layanan sistem pembayaran gaji bagi pegawai, instansi Pemda dan juga institusi-institusi lembaga lainnya," pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews