Operasi Tangkap Tangan

KPK Operasi Tangkap Tangan, Dua Anggota Dewan Ditangkap Bersama Pengusaha

KPK Operasi Tangkap Tangan, Dua Anggota Dewan Ditangkap Bersama Pengusaha

Plt Wakol Ketua KPK Johan Budi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Banten yakni SM Hartono dan Tri Satya Santosa.

SM Hartono berasal dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Tri Satya adalah anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain keduanya, KPK juga menangkap pihak swasta.

Dua anggota DPRD Banten itu diduga menerima uang dalam bentuk pecahan dolar dan rupiah dari Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (RT). Selain itu, ada lima orang lagi ditangkap dalam waktu bersamaan.

Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menjelaskan, sebanyak delapan orang diamankan oleh lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu restoran di Serpong, Tangerang.

"Ada delapan orang yang diperiksa KPK. Dua berasal dari DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dan driver tiga orang. Total ada delapan orang sedang diperiksa. Status mereka terperiksa," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015) malam.

Johan menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK lantaran dua anggota DPRD Banten itu terlibat aksi tindak pidana korupsi berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) di Banten untuk pembentukan bank di Banten.

"Dugaan sementara serah terima berkaitan proses perda di Banten untuk pembentukan Bank Banten. Akan didalami lebih lanjut statusnya ya," pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews