Piala Dunia 2022: Seks Bebas Kena Penjara 7 Tahun, LGBT Dilarang Masuk Qatar

Piala Dunia 2022: Seks Bebas Kena Penjara 7 Tahun, LGBT Dilarang Masuk Qatar

Piala Dunia 2022.

London - Hukuman penjara tujuh tahun menanti siapa pun yang berhubungan seks tanpa ikatan hukum atau istilah lain one night stand saat berada di Qatar selama Piala Dunia 2022 yang berlangsung dari 21 November hingga 18 Desember mendatang.

Ajang perebutan trofi sepakbola paling bergengsi ini baru pertama kali digelar di negara Teluk dan tidak tertutup kemungkinan beberapa budaya negara tersebut sulit diterima oleh suporter luar.

Surat kabar Inggris, Daily Star melaporkan, penegak hukum Inggris (UK) menyuarakan keprihatinan tentang pengumuman yang akan menempatkan risiko besar bagi penggemar dari Inggris menghadapi hukuman.

Komite Tertinggi Qatar dalam sebuah pernyataan mengatakan Qatar adalah negara konservatif dan hal-hal seperti itu tidak diterima oleh rakyatnya.

“Seks (gratis) adalah kesalahan besar kecuali Anda datang ke sini sebagai pasangan yang sudah menikah.

“Pasti tidak akan ada one night stand di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali. Semua orang perlu tahu tentang ini kecuali mereka ingin masuk penjara.

"Umumnya, larangan seks (gratis) ini adalah yang pertama kali terjadi di Piala Dunia dan semua penggemar harus siap dengan situasi ini," kata seorang sumber polisi kepada Daily Star.

Sementara itu, penonton lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak diperbolehkan masuk ke Uni Emirat Arab (UEA) tetapi tetap memiliki hak yang sama untuk hadir di stadion menyaksikan pertandingan Piala Dunia.

"Qatar adalah negara yang ramah dan toleran. Kami hanya meminta para penggemar untuk menghormati (semua aturan dibuat).

"Kami menghormati budaya yang berbeda dan kami berharap budaya lain melakukan hal yang sama," kata Nasser Al-Khater, ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews