Tanggapi Mahathir Mohamad, Ansar: Sekelas Mantan Perdana Menteri Harusnya Bicara Kedaulatan

Tanggapi Mahathir Mohamad, Ansar: Sekelas Mantan Perdana Menteri Harusnya Bicara Kedaulatan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi soal pernyataan eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepri seharusnya menjadi bagian dari negaranya.

Ansar menyentil Mahatir akan hal tersebut. Ia minta agar Mahatir untuk mempelajari kembali mengenai kedaulatan negara.

"Saya kira sekelas Pak Mahathir Mohamad harus berbicara tentang kedaulatan. Klaim-klaim itu semua orang bisa mengklaim," katanya, Selasa (21/6/2022) kemarin.

Baca: Mahathir: Malaysia Seharusnya Meminta Kembali Singapura dan Kepulauan Riau

Dia menegaskan, jika Kepri merupakan bagian dari Indonesia sampai kapanpun. "Indonesia tetap Indonesia. Dan Malaysia adalah Malaysia," ujar Ansar.

Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepri sebagai bagian dari Tanah Melayu.

Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan Mahathir karena menurutnya Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.

Statement kontroversi ini juga akhirnya mendapat tanggapan dari Kantor Staf Presiden RI, yang dijelaskan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani 

"Perlu dikonfirmasi lagi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.

Baca: KSP Tanggapi Pernyataan Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau

Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews