Disperindag Karimun Pakai Strategi Ini Jamin Ketersediaan Solar Nelayan

Disperindag Karimun Pakai Strategi Ini Jamin Ketersediaan Solar Nelayan

Kadisperindagkop UKM dan ESDM Karimun, Basori. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Nelayan dengan bobot kapal di bawah 10 GT diminta mengurus surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan dalam membeli solar subsidi. Mereka diarahkan bisa membeli di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori mengatakan sering kesulitan memperoleh BBM solar untuk melaut. Kartu rekomendasi ini untuk menjamin kebutuhan mereka sekaligus mendapat prioritas.

"Salah satu syarat untuk dapat solar subsidi itu, adalah surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Kita sudah sepakat, untuk kapal sampai 10 GT, itu melalui dinas kabupaten (DKP)," kata Basori usai rapat bersama Forkopimda, pengusaha dan ketua kelompok nelayan, Selasa (7/6/2022).

Untuk di Pulau Karimun Besar, tempat pengambilan atau pembelian solar subsidi bagi nelayan, di antaranya di kawasan Kuda Laut Teluk Uma, PT Gas Eka Jaya dan PT Yanuar.

Kemudian, untuk nelayan 10 GT ke atas, rekomendasi mereka dikeluarkan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapat minyak solar.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Suhendri, meminta Pemda benar-benar melakukan pendataan dan sesuai.

"Kawan-kawan nelayan tradisional yang ada di 10 GT ke bawah, kesulitan mendapat minyak solar. Sementara, kebutuhan mereka tidak sebanyak nelayan di atas 10 GT," kata Suhendri.

Dia juga meminta pada nelayan tradisional di bawah 10 GT agar membuat surat rekomendasi dan PAS Kecil. Hal ini untuk memudahkan mereka mendapatkan BBM yang terjangkau.

"Kawan-kawan nelayan agar dapat segera untuk mengurus PAS Kecil dan rekomendasi dari dinas terkait," ujarnya.

Ia juga berharap pengawasan dalam penyaluran BBM solar subsidi ini bisa diperketat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews