Oknum Polisi Tembak Anggota Dishub Makassar, Dibayar Rp 85 Juta

Oknum Polisi Tembak Anggota Dishub Makassar, Dibayar Rp 85 Juta

Ilustrasi.

Makassar - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makasar Najamudin tewas ditembak pada Minggu (3/4/2022) pagi. Terungkap, eksekutor penembakan maut ini adalah seorang oknum polisi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, terduga pelaku yang berperan menembak korban ataukah eksekutor berinisial, SU. Dia merupakan anggota Polri aktif.

"Eksekutor ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Budi dilansir kumparan, Senin (18/4/2022).

Keterlibatan oknum polisi dalam perkara penembakan maut tersebut tidak akan ditolerir. Oknum tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Budi belum mendetailkan identitas dan pangkat oknum polisi yang menembak Najamuddin.

"Kita akan proses dan bahkan akan mendapatkan sanksi yang berat," jelasnya.

Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, M Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa dari korban lantaran adanya kedekatan emosional. Bahkan, SU yang diberikan upah atau tanda terima kasih sebanyak Rp 85 juta

"Eksekutor satu daerah dengan otak dari pelaku. Dia merasa sakit hati karena Iqbal juga diganggu," ujar dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan disebut otak penembakan berujung maut tersebut. Sementara tersangka lain, yakni S, N dan A merupakan eksekutor dan penggambar situasi.

Selain menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor dan senjata api jenis revolver yang digunakan oleh pelaku. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews