Disperindag-Pertamina Wajibkan Pemilik `Fuel Card` di Batam Registrasi Ulang

Disperindag-Pertamina Wajibkan Pemilik `Fuel Card` di Batam Registrasi Ulang

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Kepulauan Riau (Kepri), akan melakukan pendataan ulang jenis mobil solar di Kota Batam. Pendataan tersebut dikhususkan bagi pengguna solar subsidi yang memiliki `Fuel Card`.

"Hal tersebut dilakukan sesuai MuU pendaftaran ulang setiap tahunnya," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, pendataan ulang tersebut dilakukan karena banyaknya temuan di lapangan yang melakukan kecurangan dalam pengisian solar subsidi. Kecurangan-kecurangan itu diantaranya, mobil dipindahtangankan, tidak ada penyesuaian dengan kartu, dan dalam 1 mobil ditemukannya lebih dari 1 kartu yang dimiliki.

Baca juga: BBM Satu Harga Belum Merata, DPRD Natuna Panggil Pertamina

"Ditemukan 3 atau 4 kartu kepemilikan yang dimiliki oleh pengguna," cetusnya.

Untuk pendataan ulang tersebut, lanjut Gustian, nantinya akan dikeluarkan Fuel Card yang baru dan bisa dimulai pada Rabu (2/3/2022). Sedangkan kartu yang lama masih dapat berlaku hingga 1 bulan kedepan.

Kemudian, untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online maupun datang ke outlet yang telah disediakan di SPBU Kota Batam. Ada 11 SPBU yang akan disediakan outlet.

"Sama dengan ketentuan yang sebelumnya, bagi yang mati pajak dan kir akan ditolak, pengisian per hari maksimal 30 liter dan tak bisa berpindah SPBU untuk mendapatkan lebih pengisian karena akan kita gunakan sistem penguncian," ujar Gustian.

 

Untuk proses pendataan tersebut membutuhkan waktu mencapai 9 hari yaitu 3 hari di BRI, 3 hari di Disperindag dan 3 hari di Pertamina. Sedangkan bila persetujuan tak keluar namun data sudah lengkap, maka dapat membuat laporan ke Disperindag Kota Batam.

Harapannya, masyarakat Kota Batam khususnya pengguna BBM subsidi jenis solar dapat meregistrasi Fuel Card-nya dengan meregistrasi kartu yang baru.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin mengapresiasi kebijakan yang telah diambil oleh Disperindag Kota Batam. Hal tersebut dilakukan demi menstabilkan kuota BBM bersubsidi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Laut Antarpulau di Karimun Ikut Naik

"Dengan cara seperti ini maka kuota akan terjaga," imbuhnya.

Ia juga melanjutkan bahwa jika petugas SPBU yang kedapatan melakukan permainan di lapangan, maka akan diberikan sanksi yaitu diberhentikan.

"Tak hanya itu, kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang melakukan kecurangan di lapangan," jelasnya.

Pendaftaran atau registrasi kartu baru tersebut dapat dilakukan secara online dengan cara masuk melalui website https://fuelcard.retaildiv.com. Untuk informasi bahwa kartu Fuel Card setiap tahunnya akan mengalami pergantian atau registrasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews