Camat: Penyelundup Arak Putih ke Tambelan Seorang Tukang Kayu

Camat: Penyelundup Arak Putih ke Tambelan Seorang Tukang Kayu

Barang bukti arak putih yang diselundupkan dari Kalimantan ke Tambelan, Bintan. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis arak putih diselundupkan dari Kalimantan ke Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau.

Kasus ini terbongkar berkat adanya rekaman CCTv yang ada di KM Bahtera Nusantara 01. 

Camat Tambelan Baharuddin Ngabalin mengatakan awalnya hanya diamankan miras sebanyak 213 botol di KM Bahtera Nusantara 01. 

Kemudian kasus ini diselidiki pihak kepolisian dan mendapati ada seseorang penumpang kapal yang dicurigai sebagai penyelundup miras.

"Pelaku yang diduga sebagai penyelundup miras ke Tambelan sudah ditangkap berkat rekaman CCTv dalam KM Bahtera Nusantara 01 yang bersandar di Pelabuhan Sri Bentayan," ujar Baharuddin, Selasa (15/2/2022).

Dari koordinasi pihaknya dengan kepolisian didapati bahwa pelaku itu warga Kalimantan. Namun bekerja sebagai tukang kayu di Tambelan dan bertempat tinggal sementara di Desa Kampung Hilir.

Baca: Ratusan Botol Arak Putih Asli Kalimantan Gagal Beredar di Tambelan Bintan

Ternyata di balik rutinitas sebagai tukang kayu, kata Baharuddin, pelaku yang merupakan pendatang di wilayahnya itu juga nyambi sebagai penyeludup miras dari Kalimantan ke Tambelan.

"Informasi yang kita dapat dari polisi bahwa pelaku mengakuinya. Pelaku sudah seludupkan miras dari Kalimantan ke Tambelan sebanyak 2 kali," jelasnya.

Miras jenis arak putih asal Kalimantan itu diselundupkan dengan cara dikemas ke dalam botol plastik ukuran 550 mililiter (ml). Direncanakan miras itu akan diedarkan di seluruh daratan wilayah Tambelan.

Dalam satu botol arak putih tersebut dijual dengan harga Rp 60 ribu. Jika dijumlahkan dengan menjual seluruh miras tersebut maka keuntungan atau cuan yang didapat sebesar Rp 12.780.000. Tentunya nominal ini sangat menggiurkan.

"Kini pelaku sudah ditahan. Kasus ini sedang dikembangkan karena diduga kuat pelakunya tidak sendiri. Jadi polisi sedang mencari tau siapa saja yang memesan miras tersebut," ucapnya.

Diharapkan kasus ini dapat diselidiki sampai tuntas. Bahkan dapat juga menangkap pelaku lainnya yang memesan miras tersebut. Karena jika tidak ada yang memesannya maka arak putih itu tidak sampai kesini.

"Kita berharap tidak ada lagi peredaran miras bahkan narkoba di Tambelan. Sehingga wilayah perbatasan ini selalu aman, nyaman dan kondusif," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews