Malam Tahun Baru 2022, Pemko Batam Larang Pesta Kembang Api

Malam Tahun Baru 2022, Pemko Batam Larang Pesta Kembang Api

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau pihak hotel, ressort dan pengelola pantai agar tidak menggelar pesta kembang api saat momen akhir tahun. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Selain itu, sejauh ini tingkat hunian hotel saat akhir tahun di Kota Batam mulai penuh. Dan para tamu hotel yang telah booking hotel merupakan warga Batam. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pada saat akhir tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 akan diterapkan. 

Sebagaimana aturan PPKM level 3, maka ruang-ruang publik akan dibatasi pengunjungnya. “Rayakan akhir tahun dengan keluarga saja,” ujar Amsakar, Selasa (14/12/2021). 

Kasus Covid-19 secara kumulatif pada bulan Desember 2021 tercatat berjumlah hanya 2 orang saja. Sedangkan beberapa hari terakhir tercatat nol kasus Covid-19. 

Namun Amsakar tetap meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena dengan begitu, kasus Covid-19 tetap terkendali selalu pada nol kasus. 

“Jangan lengah, tetap terapkan prokes,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan larangan ke luar kota pada akhir tahun 2021 membuat warga Batam memilih untuk menghabiskan malam pergantian tahun di hotel. Sehingga membuat tingkat hunian hotel di Batam mulai penuh. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Mansur mengatakan berdasarkan informasi yang diterima bahwa tingkat hunian beberapa hotel di Batam sudah mulai banyak menerima pesanan. 

"Hal baik tentunya, karena ini merupakan angin segar bagi pengusaha hotel. Karena masih bertarung melawan badai pandemi Covid-19,” ujar Mansur, Selasa (14/12/2021). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews