Belum Ada Tersangka Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara

Belum Ada Tersangka Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara

SPN Dirgantara

Batam, Batamnews - Kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam menjadi sorotan dunia pendidikan di Indonesia. Bukti berupa foto siswa diborgol, leher dirantai jelas-jelas terpampang di depan mata. Sejumlah keterangan juga sudah dilaporkan para orangtua siswa ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021) lalu.

Para orangtua dan wali murid ini juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat melapor ke Polda Kepri. Hanya saja hingga kini polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka kasus kekerasan tersebut. Polisi mengatakan pihak mereka masih penyelidikan dan sedang memeriksa sejumlah saksi. 

Baca juga: Polisi Periksa Pengawas SPN Dirgantara Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Siswa 

Terhadap proses tersebut, saat ini Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam tetap mengawal proses hukum yang masih berlangsung. 

“Sebagai lembaga pengawasan penyelenggaran perlindungan anak, kami akan terus mengawasi penegakan hukum,” ujar Ketua KPPAD, Abdilah, Jumat (3/12/2021). 

Terkait proses hukum yang masih berlangsung, namun belum juga ada penetapan tersangka, pihaknya meminta agar ditanyakan langsung kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kepri. 

“Kami akan terus mengadvokasi agar, kasus SPN Dirgantara ini ditangani secara optimal oleh semua lembaga terkait pemenuhan hak anak,” katanya. 

Selain kasus SPND ini,  KPPAD Kota Batam juga sedang menerima banyak aduan atau laporan tentang permasalahan anak-anak lainnya yang bersifat urgent atau darurat. “Aduan itu juga harus kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Hasil Visum 5 Siswa SPN Dirgantara yang Diduga Dianiaya 

Namun pada proses tindak lanjut, pihaknya sempat terhalang karena mengeluarkan dari dana pribadi mereka, sedangkan Pemerintah Kota Batam belum juga mengalokasikan APBD untuk kegiatan KPPAD. “Padahal KPPAD juga bagian dari lembaga pemerintah, ini menjadi kendala kami juga,” kata dia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menjelaskan, penyelidikan dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam masih terus dilakukan.

“Penyidik masih mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

 

Sedangkan untuk saksi, Harry menyebutkan sudah ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan.

“Sudah 16 orang yang diambil keterangan sebagai saksi-saksi dari Dinas Pendidikan yang merupakan pengawas SMK Kepri. Saksi dari ahli kejiwaan,” kata Harry.

Sedangkan pemanggilan dari pihak pemilik dan kepala sekolah SPN Dirgantara, Harry mengatakan masih direncanakan.

“Direncanakan penyidik akan melakukan  pemeriksaan terlapor,” ucap Harry.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Hal ini berdasarkan laporan dari KPPAD Batam kemudian diteruskan dengan tinjauan ke lapangan, Rabu (17/11/2021) lalu. 

Dalam temuannya, pihak sekolah melakukan tindakan kekerasan berupa hukuman fisik mulai dari menampar, hingga mengurung dan merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.

(ret/ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews