Serapan Dana Bergulir UMKM Batam Masih Rendah, Syarat Ketat Jadi Pemicu

Serapan Dana Bergulir UMKM Batam Masih Rendah, Syarat Ketat Jadi Pemicu

Ilustrasi pelaku UMKM di Batam.

Batam, Batamnews - Serapan dana bergulir bagi kalangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Batam, Kepulauan Riau masih rendah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota, Malik menyebutkan penyaluran dana bergulir hingga Agustus ini baru mencapai Rp 2,565 miliar dan diberikan kepada 29 usaha mikro serta tiga koperasi.

“Capaiannya memang masih rendah,” ujar Malik, Jumat (10/9/2021).

Ia mengaku penyaluran dana bergulir berdasarkan kondisi kas dan potensi pengembaliam pokok di periode September-Desember bisa mencapai Rp 10,5 miliar. 

Malik memperkirakan serapan yang cukup rendah itu, karena ada syarat tambahan yaitu pengajuan pinjaman harus ada jaminan berupa sertifikat bangunan atau rumah.

"Jadi persyaratan cukup ketat hampir menyamai semua lembaga pinjaman seperti bank," katanya.

Selain itu, banyak hal yang mempengaruhi hal tersebut salah satunya masih ada keraguan bagi pelaku usaha untuk meminjam, karena kekhawatiran tidak mampu mengembalikan pinjaman. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan berupa penurunan suku bunga.

Berdasarkan data tahun 2021 dengan periode yang sama total dana yang disalurkan Rp 2,74 miliar untuk 37 usaha mikro dan satu koperasi.

Sementara, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebijakan penurunan bunga dana bergulir dikeluarkan pada tahun 2020 dan berlaku tahun ini.

“Awalnya 6 persen menjadi 4 persen,” ujar Amsakar.

Ia telah mengintruksikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk melakukan seleksi secara ketat.

Dana bergulir ini berasal dari kas daerah dan mekanismenya berada di Bank Riau Kepri (BRK). Sementara itu serapan dana tersebut sudah bisa dikelola sendiri di Badan Layanan Umum (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir (UPT-PDB).

“Supaya tata kelolanya baik, dari situ akhirnya kami pahami persyaratan pinjaman harus sesuai standar, pelaku usaha memang berusaha,” jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews