Tarif Tes PCR Covid-19 di Batam Masih Tinggi

Tarif Tes PCR Covid-19 di Batam Masih Tinggi

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meminta harga atau tarif test polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis Covid 19 diturunkan.

Jokowi mengatakan penurunan tarif hingga 45 persen dari harga eceran tertinggi Rp 900 ribu menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu.

Namun, permintaan presiden itu tampak belum bisa terealisasi di daerah-daerah. Alasannya, belum ada instruksi resmi dari Kementerian Kesehatan.

Di Batam, Kepulauan Riau, beberapa rumah sakit dan klinik masih memberlakukan tarif PCR di kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 900 ribu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Klinik Medilab Batam, dr Mariaman Tjendera pihaknya hingga saat ini masih memasang tarif tes PCR di harga Rp 850 ribu.

Ia mengatakan, pada dasarnya banyak pertimbangan untuk dapat menurunkan harga tes PCR saat ini.

Apabila Kemenkes RI telah mengeluarkan aturan penetapan standar harga baik bagi rumah sakit maupun distributor alat, maka pihaknya dapat segera menyesuaikan harga tersebut.

"Kami harap Kemenkes dapat mengeluarkan surat aturan resmi yang bisa diikuti, baik oleh pihak rumah sakit/klinik tetapi juga distributor. Tentu saja kalau sudah ada Permenkes-nya pasti akan kami ikuti," ujar Mariaman saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, untuk dapat menurunkan harga tes PCR, maka harga bahan baku atau alat pendukung tes tersebut juga harus diturunkan.

Baca: Kabar Baik, Pemerintah Segera Turunkan Tarif Tes PCR dan Antigen

Mariaman menjelaskan, pemeriksaan di lab PCR berbeda dengan pemeriksaan di laboratorium biasa. Dalam sekali pemeriksaan ini, lab membutuhkan alat-alat dan bahan seperti reagen (pereaksi kimia), rapid diagnostic test, nasal swab, hingga baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) bagi tenaga analis.

"Sementara ini, agak sulit kalau harga diturunkan, karena semua reagen dan bahan habis pakai itu harganya masih tetap, jadi kami menunggu harga reagen turun dulu," kata Mariaman.

Selain pengadaan alat dan bahan, klinik atau rumah sakit yang menjalankan rangkaian tes PCR juga harus memperhatikan keamanan pembuangan limbah dan sampah bekas tes PCR tersebut. Hal ini, lanjutnya, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca: Maksimal Rp550 Ribu, Jokowi: Saya Mau Tes PCR Keluar 1X24 Jam

Begitu juga dengan RS Awal Bros, yang menetapkan tarif tes PCR sebesar Rp 888 ribu. Menurut Humas RS Awal Bros, Cynthia, pihaknya akan menyesuaikan penurunan tarif tes PCR apabila aturan Permenkes yang baru telah diterbitkan.

"Untuk pemberlakuan harga PCR test saat ini kami masih menunggu Permenkes yang baru," ucap Cynthia.

Cynthia menambahkan, pihaknya pasti akan memberikan informasi terbaru apabila harga tes PCR di RS Awal Bros sudah berubah atau mengalami penurunan.

Tunggu Instruksi Kemenkes

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan terkait perubahan besaran harga tes swab PCR yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dari Rp 900 ribu menjadi Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu, Pemprov Kepri masih akan menunggu aturan pusat dan selanjutnya akan membahasnya.

"Bila memang keputusan pusat seperti itu, kita pastikan akan mengikutinya aturan tersebut, namun untuk saat ini masih belum ada instruksi dari pusat," kata Marlin.

Marlin juga menambahkan, bahwa untuk saat ini tingkat kasus Covig-19 di seluruh darah di Kepri mengalami penurunan yang signifikan.

"Kasus Covid-19 beberapa hari terakhir melandai dan mudah-mudahan akan terus melandai. Selain itu tingkat hunian pasien di rumah sakit juga menurun drastis, sementara vaksinasi secara keseluruhan jumlahnya meningkat," terangnya.

Hal senada disampikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana yang menyebutkan, bahwa hingga saat ini Pemprov Kepri masih menunggu interuksi dari Kementerian Kesehatan terkait besaran harga PCR tersebut.

"Setelah adanya instruksi dari kementerian, maka pemerintah daerah akan menentukan batasan tertinggi harga PCR itu. Bisa jadi nanti harga PCR setelah dihitung-hitung dari harga tetinggi bisa mencapai sebesar Rp 520 ribu," kata Tjetjep. 

Hingga Minggu (15/8/2021), Kepri masih mencatatkan 2.613 kasus aktif menyusul adanya tambahan 212 kasus baru positif Covid-19 di seluruh kabupaten/kota.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews