Penyebab Insentif Penanganan Covid Nakes RSUD Kepri Tak Dibayar 8 Bulan 

Penyebab Insentif Penanganan Covid Nakes RSUD Kepri Tak Dibayar 8 Bulan 

RSUD Raja Ahmad Thabib. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Manajemen RSUD Ahmad Thabib membeberkan tunggakan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Kiriman papan bunga protes menghiasi kediaman dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/6/2021) pagi. 

Baca juga: Nakes Protes Insentif Sampai Bikin Papan Bunga, Ini Kata RSUD Kepri

Humas Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Susanti mengatakan, awalnya pada tahun 2020 insentif untuk tenaga kesehatan penanganan Covid-19 bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Setelah itu, dijelaskan Susanti, keluar PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.

“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar maret-mei 2020,” katanya.

Kemudian jelas Susanti, keluar Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif covid-19 beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.

“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” sebutnya.

Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini menurutnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Kompleks Perumahan Gubernur Kepri Dikirimi Papan Bunga Misterius

“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.

Susanti enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang didapat setiap tenaga kesehatan dan jumlah anggaran insentif yang diterima pihak rumah sakit.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id di lapangan bahwa anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews