Biang Kerok Banjir Limbah Beracun di KPLI Punggur

Aktivitas Cut and Fill Ilegal di Punggur Merajalela, Pengawasan BP Batam Lemah

Aktivitas Cut and Fill Ilegal di Punggur Merajalela, Pengawasan BP Batam Lemah

Pemotongan lahan di kawasan Punggur yang diduga ilegal sebagai penyebab banjir di KPLI Punggur (Foto: Reza/Batamnews

Batam, Batamnews - Aktivitas pemotongan lahan (cut and fill) di kawasan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlangsung.

Aktivitas itu diduga sebagai pemicu banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) di Batam. Setiap hujan turun, kawasan KPLI-B3 Batam di Punggur itu terendam banjir hingga 80 centimeter. 

Bahkan limbah beracun ini kita telah mencemari lingkungan di sekitar kawasan KPLI bahkan mengalir hingga ke laut.

Ketua Komite Perlindungan Lingkungan Hidup (KPLHI) Kota Batam, Azhari Hamid menyayangkan lemahnya pengawasan dari BP Batam dan Pemko Batam terkait aktivitas ilegal tersebut.

Padahal kegiatan ilegal itu telah banyak merugikan pengusaha di KPLI dan lingkungan sekitar. Apalagi pencemaran yang ditimbulkan sudah sangat parah.

Azhari menuding aktivitas itu dilakukan sebuah perusahaan yang berada di sekitar lokasi.

"Pemotongan lahan itu kan milik PT Wiraraja jadi penyebab banjir tersebut sudah dipastikan dampak dari pemotongan lahan tersebut," ujar Azhari beberapa hari lalu.

Azhari mengatakan, PT Wiraraja tidak memikirkan dampak dari aktivitas pemotongan lahan itu. Pasalnya, di lokasi pemotongan lahan tidak dibangun drainase.

Limbah beracun yang mengelilingi kawasan KPLI di Punggur (Foto: Ist)

Dampaknya, air mengalir ke kawasan KPLI. "Ini salah BP Batam, kalau ada izinnya harus ditinjau ulang," ujar Azhari.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Kementerian LHK di aktivitas tersebut, belum membalas pertanyaan yang dilayangkan Batamnews melalui pesan WhatsApp.

Hingga kemarin aktivitas pemotongan lahan tersebut masih terus berlangsung. Padahal beberapa pekan lalu petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyelidiki aktivitas tersebut.

Namun petugas tersebut mendapat telepon kalau lahan tersebut milik orang penting, dan petuga disuruh balik kanan.

Dari video yang beredar terdengar seseorang menyebut-nyebut lahan tersebut milik seorang jenderal.

"Kami mau minta tanda tangan sebagai bukti kami sudah ke sini, kalau urusan itu (jenderal0 biar urusan atasan saya saja," ujar petugas KLHK tersebut.

Petugas tersebut tak dapat berbuat banyak setelah disebutkan lahan tersebut milik seorang jenderal.

Pencemaran Lingkungan Parah

 

Pencemaran dampak dari banjirnya KPLI membentuk kolam limbah raksasa. Limbah itu diperkirakan telah mencemari lingkungan sekitar.

Pantauan di lokasi, kegiatan pemotongan lahan tampak masih beraktivitas dengan biasa.

Namun petugas penjagaan di lokasi tersebut menampik kalau lahan itu milik PT. Wiraraja.

"Ini bukan punya PT Wiraraja melainkan ini punya perusahaan yang berada di Jakarta," ujar petugas penjaga yang memakai seragam lengkap berlogo PT. Wiraraja Group di lokasi pemotongan lahan.

Namun seorang pengawas proyek di lokasi mengungkapkan lahan tersebut milik PT Wiraraja.

"Iya ini milik PT. Wiraraja Group yang sedang kami kerjakan," ujar seorang pengawas proyek.

Sejumlah alat berat berupa excavator, bulldozer dan truk pengangkut tanah tampak hilir mudik di lokasi pemotongan lahan.

Batamnews berupaya mengkonfirmasi ke pihak Wiraraja terkait tudingan tersebut, namun tak diizinkan pihak sekuriti kawasan Wiraraja. 

BP Batam Akui Pemotongan Lahan Penyebab Banjir

 

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan, aktivitas pemotongan lahan ilegal di Telaga Punggur di sekitar KPLI Punggur sebagai penyebab utama terjadinya banjir tersebut. 

"Penyebab banjir di kawasan KPLI dikarenakan pemotongan lahan sehingga menutup saluran alam existing pembuangan limbah," ujar Dendi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Saluran alam tersebut, kata Dendi, sengaja ditutup untuk jalur alat berat untuk pengerjaan pemotongan lahan tersebut.

Dendi mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan yang berarti dengan pihak yang memotong lahan tersebut termasuk tindakan tegas.

Untuk mengatasi banjir tersebut, kata Dendi, harus membuka kembali saluran itu.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews