Ada Coretan di Amplop, Petugas Kebersihan Karimun Curiga THR 'Disunat' DLH

Ada Coretan di Amplop, Petugas Kebersihan Karimun Curiga THR

Amplop yang dicoret.

Karimun, Batamnews - Para petugas kebersihan di Kabupaten Karimun sangsi saat menerima THR. Mereka curiga, jika nominal yang mereka terima dipotong oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun. Amplop THR dicoret, dari Rp1.100.000 menjadi Rp600.000.

Jumlah tersebut tak seperti tahun lalu, yang memang nominalnya Rp1.100.000. Alhasil, salah seorang istri dari pekerja kebersihan ini memposting keluhannya di media sosial dan viral.

Baca juga: KPK Periksa 4 Pengusaha Rokok di Malang Terkait Korupsi Cukai Bintan

Akun Facebook bernama Suna yang mempostingnya:

"Rejeki yg kami terime sore smlam. Amplop tertulis Rp1,100,000 tp di coret pakai pulpen dan tertulis Ih senilai Rp500,000. Tahun ini di potong tanpe ade alasan dan jawaban,tahun depan pasti akan di Potong lg mcm ni. Hujan petir kilat angin panas Malam raye pon kami ttp kerje,semue tu km lewati demi mendapatkan hak kami,tp km di permainan, kami bkn mntk duet bupati tp km mntk hak km aje yg selame setahun yg harus km dpt kn penuh,..Bkn tk bersyukur tp yg jd pertanyaan km semue kenape THR di Potong tanpe ade alasan
 
Klo sekedar 100,000 rb yg di potong km tk kesah Ih, ini 600,000 rb hilang tk ade alasan aneh,..betol? aneh Buat pak bupati kami semue berharap bpk bisa ngerti perasaan km semue yg smlm dpt THR tk sesuai dngn amplop,.. THR km bkn nye besa klo pon ade masalah tentang keuangan tolong kasi km jawaban jngn diam dn hilang tk berkesan
," bunyi postingan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Sugianto mengatakan ada kesalahan teknis dalam penulisan di amplop itu. "Sepeserpun kami tidak ada melakukan pemotongan, dan THR yang diberikan sesuai dengan RKA dan itu dientri semua," ucapnya, Rabu (12/5/2021).

"Untuk tahun ini, memang segitu jumlahnya yaitu Rp 500 ribu. Itu juga telah sesuai dengan RKA," kata Sugianto.

Baca juga: Korupsi Alat Praktik SMK, Eks Sekretaris Disdik Kepri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sugianto mengaku bahwa ada kesalahan, dimana pegawai yang mengurus pembagian amplop THR  tidak tahu jika jumlah THR tahun ini tidak sama dengan tahun lalu, alias berkurang.

"Sehingga, tertulis jumlah THR sebesar Rp 1.100.000 yang akhirnya dicoret dan diganti dengan Rp 500 ribu. Itu kesalahan, tahun ini tidak sama dengan tahun lalu, sehingga pegawai kami beranggapan bahwa THR itu masih sama," ucapnya.

Sementara, untuk menukar kembali ampol tersebut ia mengakui membutuhkan waktu. Ada sekitar 400 petugas kebersihan, kata Sugianto baik di Karimun hingga ke pulau, yang harus diberikan THR. 

"Dan juga saat membagikan THR itu kemarin sore, pegawai kita telah menjelaskannya," ujar Sugianto.

Masalah tersebut dikatakannya hanya miskomunikasi, sehingga salah seorang istri dari petugas kebersihan memposting di media sosial.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews