Editorial

Stafsus, Mantan Napi, dan Andi Anhar Chalid

Stafsus, Mantan Napi, dan Andi Anhar Chalid

Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Tanjungpinang.

STAF Khusus (stafsus) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau keberadaannya muncul dan dibentuk pada era kepemimpinan almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani di tahun 2016 lalu. 

Saat itu, Sani mengangkat sebanyak 10 orang yang sebelumnya telah dilakukan kajian dan pertimbangan dan diangkat sesuai keahlian. 

Seiring berjalannya pemerintahan HM Sani, keberadaan stafsus gubernur ini mendapatkan sorotan dari masyarakat dan bahkan kritikan dari DPRD Provinsi Kepri sendiri. 

Sepeninggal almarhum HM Sani, stafsus masih tetap ada dan dilanjutkan oleh penggantinya yakni Nurdin Basirun. 

Lagi-lagi, pada pemerintahan Gubernur Nurdin Basirun ini, keberadaan stafsus ini juga menuai kritik tajam dan sorotan dari masyarakat dan DPRD Kepri. 

Adanya stafsus dinilai hanya buang-buang anggaran, sebab sumbangsih dan kinerjanya tidak jelas. 

Baca: Heboh Beredar Nama Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri

Pada saat itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Abdul Rahman menyoroti keberadaan stafsus gubernur. Ia menganggap, keberadaan stafsus gubernur tersebut, hanya membebani anggaran pemerintah daerah. 

"Sejak mulai diangkat hingga sekarang, stafsus sama sekali tidak memiliki kontribusi apa-apa dan kinerjanya juga tidak jelas bagi pemerintah ini," kata Abdul Rahman, waktu itu. 

Ia juga menegaskan, bahwa keberadaan stafsus gubernur ini memang tidak efektif. Sebab, selama ini tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi gubernur dan juga bagi pemerintah, apalagi bagi masyarakat.  

Ia bahkan menilai, orang-orang yang dipilih dan diangkat oleh gubernur itu, terkesan hanya berdasarkan kedekatan. Tidak ada kriteria khusus yang menjadi dasar pengangkatan sejumlah stafsus gubernur tersebut. 

"Memang pengangkatan jabatan itu hak gubernur. Tapi, jangan mengangkat orang yang hanya mau makan gaji buta saja. Kinerja staf gubernur selama ini apa coba?," tanyanya. 

Baca: Stafsus Positif Corona, Gubernur Kepri Nekat Gelar Apel

Dengan kritikan dan sorotan tajam dari masyarakat dan DPRD kepri pada saat itu, akhirnya ada stafsus gubernur yang mengundurkan diri. 

Salah satunya yakni Andi Anhar Khalid. Stafsus yang lainnya juga menyusul mundur seperti Yanto, Ahars Sulaiman dan bahkan anak kandung HM Sani yakni Rini Fitrianti mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

Surat pengajuan pengunduran diri langsung diserahkan Andi kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun. 

"Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya langsung kepada gubernur di kantornya di Dompak," kata Andi saat itu. 

Andi mengatakan, alasan pengunduran dirinya sebagai stafsus gubernur, karena dirinya tidak mau dicap oleh masyarakat Kepri, bahwa kerjaan stafsus tidak efektif dan hanya makan gaji buta. 

Diakuinya, selama ini jabatan yang diembannya itu dinilainya masih kurang diberdayakan secara maksimal oleh gubernur sebagai staf khusus. Sehingga, terkesan jabatan itu hanya sebagai pajangan. 

"Saya juga tidak mau, karena sebagai stafsus gubernur, sehingga seenaknya menggunakan fasilitas dan menuntut ini itu. Apalagi ada kecurigaan bahwa stafsus hanya untuk kepentingan pribadi dengan main proyek. Saya tidak mau seperti itu," tegasnya. 

Perlu diketahui pelantikan stafsus ini dilakukan pada saat kepemimpinan almarhum Gubernur Kepri HM Sani pada tahun 2016. 

Stafsus ini berjumlah 10 orang. Terdiri dari Laksamana TNI (Purn) Marsetio bertugas di bidang Kelautan dan Perikanan, Jemmy Rumengan bidang Pengembangan Wilayah Pesisir dan Perbatasan, Rini Fitrianti di bidang Hubungan Masyrakat. 

Selain itu ada Ahars Sulaiman membidangi Perhubungan dan Hukum, Beleus Hasibuan membidangi Ketenagakerjaan, Andi Anhar Chalid bidang Perdagangan dan UKM, Saidul Khudri di bidang Protokol, Yanto bidang Hubungan Antar Lembaga, Herizal Hood membidangi Komunikasi dan Dermawan Purba membidangi Kesra. 

Pergantian pemerintahan di Kepri pasca-Pilkada 2020, juga berimbas pada perubahan komposisi stafsus di bawah Gubernur Ansar Ahmad.

Jumlahnya bahkan bertambah dibandingkan era pemerintahan sebelumnya. yakni sebanyak 18 orang. Rinciannya 16 orang di Kepri dan 2 orang di Jakarta.

Baca: Stafsus Gubernur Kepri Sebut PTT dan THL Biang Kerok Defisit APBD, Ini Kata Sekda

Salah satu nama yang ditunjuk menjadi stafsus adalah Azirwan. Ia mengemban jabatan stafsus bidang Kebijakan Aset Daerah, bersama dengan Syarafuddin Aluan, yang merupakan tim sukses Ansar-Marlin.

Seperti diketahui, Azirwan merupakan mantan Sekda Bintan di era pemerintahan Ansar saat menjadi Bupati Bintan. 

Ia adalah mantan terpidana korupsi kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan pada tahun 2008. 

Azirwan divonis dua tahun enam bulan penjara setelah terbukti menyuap anggota DPR saat itu, Al Amin terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung.

Pada 2012, Azirwan kembali memunculkan kontroversi publik karena diangkat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, di masa pemerintahan HM Sani.

Ia pun kemudian mundur setelah kritik tajam publik muncul dari berbagai penjuru.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews