DPRD Kepri Usulkan Kelonggaran Mudik Dalam Provinsi

DPRD Kepri Usulkan Kelonggaran Mudik Dalam Provinsi

Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Kendati akan ada pengetatan aturan mudik lebaran, DPRD Kepri tetap akan mengusulkan aktivitas mudik lokal (dalam Provinsi Kep Riau) diperlonggar.

Hal ini diutarakan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dachlan. Kendati diusulkan diperlonggar, menurutnya, mudik lokal antarwilayah yang meliputi tujuh kabupaten/kota se Kepri itu harus tetap dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia katakan warga wajib mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Dengan begitu, dapat terhindar dari penularan Covid-19.

Di samping itu, pelabuhan keberangkatan penumpang yang menjadi pintu keluar-masuk utama bagi warga di wilayah kepulauan ini, masih perlu memberlakukan penerapan alat pendeteksi Covid-19, seperi GeNose atau Rapid Test.

"Kalau memang ada penumpang terindikasi Covid-19. Sebaiknya, tidak usah diberangkatkan," kata Dachlan di Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021).

Politikus NasDem ini juga menyampaikan beberapa aspek pertimbangan, kenapa mudik lokal di Kepri bisa diperlonggar. Yakni, penyebaran Covid-19 di Kepri tidak semasif daerah lain, misalnya Pulau Jawa.

Kemudian dari tujuh kabupaten/kota sekitar, saat ini tiga kabupaten sudah zona hijau Covid-19. Yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna.

Sementara empat kabupaten/kota lainnya, ada zona kuning hingga zona oranye.

"Mungkin, karena kita ini daerah pulau. Ditambah mobilisasi orang tidak seramai di Jawa, sehingga penyebaran Covid-19 cukup terkendali," imbuhnya.

Sementara terkait dengan mudik antar provinsi, seperti dari Kepri ke Riau. Dachlan berpendapat pemerintah dan pemudik tentu dapat melihat kondisi daerah tujuan.

Kalau daerah tujuan zona merah, masyarakat bisa mempertimbangkan untuk mudik. Sebaliknya, kalau daerah tujuan zona hijau, masyarakat bisa saja diizinkan mudik.

"Apalagi, bandara di Kepri sudah mewajibkan penumpang tes GeNose sebelum berangkat. Hal ini menjamin keamanan dan keselamatan penumpang dari penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Idul Fitri bagi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 masih akan dikaji oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sebab, menurut Ansar tidak mudah melarang masyarakat mudik, apalagi dalam suasana hari raya Idul Fitri. Untuk itu dirinya akan membahas persoalan tersebut bersama jajaran OPD, FKPD, hingga satgas Covid-19.

"Akan seperti apa keputusannya, nanti, akan kami bahas terlebih dulu," kata Ansar di Tanjungpinang.

Ansar menyebut tidak menutup kemungkinan masyarakat tetap diperkenankan mudik ke kampung halaman (khususnya dalam provinsi), dengan catatan dibarengi protokol kesehatan ketat.

"Di Kepri transportasi didominasi oleh laut. Untuk itu bila kita membolehkan mudik akan memperketat pelabuhan dan kapal. Dan perkembangan kasus Covid-19, juga jadi pertimbangan warga boleh mudik atau tidak nanti," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews