Syahid Ridho: Staf Khusus Gubernur Kepri Harus Miliki Dua Keahlian Ini

Syahid Ridho: Staf Khusus Gubernur Kepri Harus Miliki Dua Keahlian Ini

Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Syahid Ridho (tengah).

Batam, Batamnews - Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Syahid Ridho (MSR) berharap staf khusus yang akan di SK-kan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad nantinya memiliki dua keahlian atau kemampuan.

Dua keahlian itu adalah pertama kemampuan komunikasi publik yang baik dan kedua cakap membuat policy paper sehingga melalui staf khususnya nanti Gubernur Kepri Ansar Ahmad bisa mengambil keputusan cepat dan tepat jika ada policy paper yang disusun oleh staf khusus.

"Akhir-akhir ini isu staf khusus menghangat, saya secara pribadi tidak mempersoalkan orangnya mau timses atau bukan, tapi seyogyanya mereka harus memiliki dua keahlian. Yakni kemampuan komunikasi publik yang baik dan mampu membuat policy paper karena nanti akan membantu gubernur untuk mengambil keputusan tepat dan cepat melalui policy papernya," kata Syahid Ridho seperti rillis pers yang diterima Batamnews, Sabtu (27/3/2021).

Keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk menunda mengangkat staf khusus juga dinilai tepat dan dia berharap staf khusus diangkat karena kapasitas atau kemampuannya. Disamping itu harus fokus bukan menjadikan staf khusus itu seolah-olah pekerjaan sampingan.

"Pak Ansar kan dalam penyampaian pada masa kampanye dulu ingin membawa Kepri berlari. Tentu beliau memerlukan orang-orang yang fokus membantu beliau apalagi disaat pandemi ini begitu banyak persoalan daerah yang muncul tentu harus diatasi segera," ucap politisi PKS ini.

Disamping itu, Ridho juga mengingatkan seperti yang pernah disampaikan  Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I, Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021) yang mendorong Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan.

"Dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik. Dan menjauhkan praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," tutup Ridho mengingatkan pesan KPK.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews