197 Narapidana dan 3 Petugas Lapas Nusakambangan Positif Covid-19

197 Narapidana dan 3 Petugas Lapas Nusakambangan Positif Covid-19

ilustrasi.

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) melaporkan sebanyak 197 narapidana di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, positif Covid-19.

"Betul, ada 197 narapidana lapas kembang kuning (nusa kambangan) yang terkonfirmasi positif," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti dilansir merdeka.com, Selasa (23/3/2021).

Dia mengatakan, untuk saat ini seluruh napi yang telah dinyatakan positif pun telah semuanya ditempatkan di ruangan khusus terpisah dari narapidana lainnya.

"Saat ini sudah dilakukan perawatan di blok khusus atau ruang khusus terpisah dari narapidana yang terbebas terkonfirmasi positif," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rika, dari tracing atau pelacakan yang dilakukan oleh petugas lapas bersama Dinkes Cilacap juga menemukan tiga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Petugas ada tiga sedangkan, narapidananya ada 197 semua warga binaan lapas setelah di swab," sebutnya.

Sedangkan terkait kondisi terkini, Rika mengatakan baik napi maupun petugas sedang dilakukan isolasi, karena mereka terkonfirmasi Covid-19 orang tanpa gejala (OTG).

"Untuk gejala jadi semuanya masih bisa dilakukan isolasi mandiri baik itu narapidana di blok khusus maupun petugasnya di rumah masing-masing," ujarnya.

 

Kronologi Penyebaran Covid-19 di Nusakambangan

Sebelumnya, puluhan narapidana (napi) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, positif Covid-19. Hingga saat ini, sebanyak 35 napi dan petugas lapas dinyatakan positif Covid-19.

Kronologi wabah Covid-19 di Nusakambangan dimulai pada tanggal 1 Maret 2021. Kala itu dilaporkan terdapat alumni Poltekip 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak tiga orang.

 

“Kemudian dilakukan karantina mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, Senin malam (23/3).

Lantas, pada tanggal 3 Maret 2021, petugas Lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk Tracing kasus Covid-19. Pada tanggal 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan Swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang.

“Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.

Dari salah satu yang positif tersebut, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih, kemudian Petugas yang kontak erat tersebut melakukan Swab Antigen sendiri di Laboratorium Cilacap, dan tiga orang dinyatakan positif.

Dia menjelaskan, pada tanggal 6 Maret 2021 Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip 51 yang positif.

Pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan Swab di Lapas Pasir Putih sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19, yang dinyatakan positif sebanyak 12 orang (4 narapidana, 8 Petugas).

“Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan Swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, 1 orang dinyatakan positif,” ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala Anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap.

“Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.

Saat ini tracking, testing dan treatmen terus dilakukan di Lapas Nusakambangan. Ini dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di pulau penjara ini.

Sebelumnya, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno mengatakan Lapas Nusakambangan menutup kunjungan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Lapas Nusakambangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews