Miris, Tukang Ojek di Batam Nekat Cabuli Pelanggannya, Begini Modusnya

Miris, Tukang Ojek di Batam Nekat Cabuli Pelanggannya, Begini Modusnya

Pria berinisial SS, pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat ditangkap. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Seorang pria yang berprofesi tukang ojek di Batam, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan atas tuduhan pencabulan.

Adalah SS (55) yang ditangkap oleh anggota Polsek Sagulung, di pos security sebuah perumahan di kawasan Sagulung pada Senin (22/3/2021).

Pria paruh baya ini dilaporkan ke polisi karena mencabuli gadis di bawah umur, yang notebene merupakan pelanggan jasa ojeknya.

Korban, sebut saja Kuncup, masih berusia 11 tahun. Modus tindak kriminal ini adalah mengajak gadis itu untuk membeli sepatu sekolah.

Tanpa curiga, orangtua Kuncup mengizinkan anaknya pergi dengan SS pada Jumat (19/3/2021) lalu sekira pukul 10 pagi.

Kuncup baru diantar pulang oleh SS pada hari yang sama sekira pukul 8 malam.

Keesokan harinya, Kuncup mengatakan ada rasa sakit pada kemaluannya pada saat buat air kecil. Lanjut dia, mengakui bahwa dirinya sempat dicabuli SS di sebuah lokasi.

Tak terima sang anak diperlakukan seperti itu, orangtua Kuncup pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka menyebutkan SS sempat diamankan oleh ayah korban, sebelum dijemput polisi.

"SS lebih dulu diamankan oleh ayah Kuncup dibantu beberapa warga dan ketua RT setempat," ucap Muharka.

Kini SS berstatus tersangka dan ditahan polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews