Kepri Peringkat Tujuh Destinasi Investasi Digital di Indonesia

Kepri Peringkat Tujuh Destinasi Investasi Digital di Indonesia

ilustrasi.

Batam - Kepala Dinas Kominfo Zulhendri menyatakan Kepulauan Riau (Kepri) menjadi provinsi peringkat ke tujuh sebagai destinasi paling menjanjikan untuk investasi industri teknologi digital di Indonesia.

 

Zulhendri mengatakan hal itu merupakan hasil studi yang dilakukan East Ventures, sebuah perusahaan modal ventura asal Indonesia.

"Mengutip hasil studi East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2021, Kepri mencatatkan peningkatan skor secara signifikan. Bahkan menembus dominasi provinsi-provinsi dari Pulau Jawa," kata Zulhendri di Tanjungpinang, Kamis (18/3/2021) dilansir Antara.

Menurut dia, Kepri naik ke peringkat ke tujuh dengan peningkatan skor dari 35,9 menjadi 43,0 pada tahun ini.

Di daerah ini ditemukan semakin banyak penduduk yang bergantung pada internet dalam pekerjaan atau menjalankan usahanya.

"Peringkat ini tepat di bawah Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai pusat talenta teknologi di Tanah Air," ujarnya.

Dikatakannya kajian ini menyimpulkan adanya pengaruh dari faktor kedekatan Kepri dengan Singapura, sehingga menjadikan wilayah ini sebagai tujuan investasi digital.

Ada pula beberapa kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam bentuk proyek seperti Nongsa Digital Park, juga suksesnya pembangunan jaringan fiber optik, palapa ring barat, yang berhasil membuat banyak desa dan pulau telah mendapat jaringan 3G dan 4G.

“Indeks menunjukkan daya saing digital antarprovinsi di Indonesia cenderung didominasi oleh provinsi di Pulau Jawa diikuti oleh Sumatera dan Kalimantan. Provinsi di bagian timur negara cenderung mendapat skor terendah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zulhendri turut menyebut dari laporan itu juga disampaikan bahwa pertumbuhan ini konsisten sepanjang 2020 dan 2021.

Posisi tiga teratas masih didominasi oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur posisi yang tetap konsisten sejak kajian edisi sebelumnya pada tahun 2020.

East Ventures menjelaskan, ada enam faktor yang menjadi pertimbangan menentukan daya saing digital suatu provinsi, antara lain sumber daya manusia, penggunaan TIK, belanja TIK, kewirausahaan dan produktivitas, tenaga kerja, infrastruktur, pendanaan, peraturan, dan kapasitas pemerintah.

"Kepri mendapat nilai tertinggi, terutama dalam faktor sumber daya manusia serta kewirausahaan dan produktivitas," terang Zulhendri.

Adapun gambaran besar menurut laporan itu menyatakan bahwa indeks daya saing digital Indonesia meningkat dari 27,9 pada tahun 2020 menjadi 32 pada 2021. Hal ini menunjukkan distribusi peluang yang lebih merata di provinsi-provinsi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews