Sopir Taksi Online di Batam Dibegal, Dihajar Hingga Pingsan, Harta Dirampas

Sopir Taksi Online di Batam Dibegal, Dihajar Hingga Pingsan, Harta Dirampas

Suasana penangkapan dua tersangka begal terhadap sopir taksi online di Batam. (Foto: ist)

Batam - Eri, seorang sopir taksi online di Batam, Kepulauan Riau menjadi korban kebrutalan dua begal yang menyaru menjadi penumpang.

Kasus ini terbongkar usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus dua pembegal tersebut pada Selasa (9/2/2021) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) lalu, di Sambau, Nongsa, Kota Batam.

Dua pelaku yakni Jimmi (22) dan Andi Firdaus (26), memakai modus menjadi penumpang transportasi online sebelum melancarkan aksi kejahatannya. 

Keduanya memesan jasa transporrasi online dari Kelurahan Batu Merah  menuju Kaveling Sambau, Kecamatan Nongsa. Namun sebelum sampai tujuan, mereka meminta diturunkan di samping panti rehabilitas Sosial Sambau. 

"Saat mobil korban berhenti tersangka langsung mencekik leher korban degan tali yang telah dipersiapkan, lalu tersangka memukul wajah korban hingga pingsan, setelah itu pelaku mengambil harta benda korban," kata Arie, Selasa siang.

Akibat aksi begal itu, Eri itu mengalami kerugian Rp 3,5 juta serta mengalami luka lebam di bagian mulut, hidung, wajah dan mata.

Sementara itu, saat diamankan tim Jatanras Polda Kepri, dari tangan Jimmi dan Andi berhasil disita tiga keping ATM dan kartu identitas atas nama korban serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. 

"Pengakuan tersangka juga telah melakukan aksi kejahatan kepada pengemudi transportasi berbasis online di kawasan Nongsa, Batam. Sejauh ini, tim opsnal tengah melakukan penyidikan mendalam guna pengembangan lebih lanjut," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews