Penumpang KM Sanus-80 ke Luar Kepri Wajib Rapid Test Antigen

Penumpang KM Sanus-80 ke Luar Kepri Wajib Rapid Test Antigen

KM Sabuk Nusantara. (ist/ilustrasi)

Bintan - KM Sabuk Nusantara (Sanus) 80 dijadwalkan akan belayar dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kecamatan Bintan Timur menuju Pelabuhan Sri Bentayan Kecamatan Tambelan, Kamis (21/1/2021).

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, Aan Anwar mengatakan KM Sanus 80 ini telah bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sejak Senin (18/1/2021). Kapal perintis tersebut datang dari Pelabuhan Kuala Maras, Letung, Kabupaten Anambas.

"KM Sanus 80 ini menurunkan penumpang dari Anambas ke Kijang sebanyak 57 orang. Kesemuanya merupakan penumpang dewasa," ujar Aan, kemarin.

Kapal bertipe 2000 GT dengan panjang (LOA) 68,50 meter dan lebar 14 meter ini sudah tiga hari bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan. Dijadwalkan kapal memiliki kecepatan 12 knot tersebut akan belajar ke Tambelan.

Selain itu juga melayani pelayaran ke beberapa daerah. Seperti ke Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian Serasan-Subi-Selat Lampa-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Kuala Maras dan kembali ke Kijang.

"Sesuai jadwalnya mungkin besok KM Sanus 80 ini belayar ke Tambelan. Kemudian ke daerah lain," jelasnya.

Sesuai surat edaran dari Gubernur Kepri Nomor 400/SET-STC19/I/2020. Penumpang yang berpergian ke luar wilayah Kepri dengan menumpangi kapal Pelni maka wajib menggunakan Rapid Antigen/Swab.

Apabila melakukan pelayaran masih dalam wilayah Kepri dengan kapal perintis hanya memakai Rapid Antibodi saja.

"Bagi penumpang tidak memliki bukti rapid tidak diizinkan untuk naik ke kapal. Itu dilakukan sesuai dengan nota dinas (nodin) dari Gubernur Kepri dan sesuai protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews