• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Mutasi Sejumlah ASN di Meranti Sudah Ditandatangani Bupati      • Potensi PAD Kepri Bertambah Rp200 M per Tahun Dari Labuh Jangkar      • KPK Juga Geledah Rumah Pengusaha dan Gudang Mikol di Bintan      • Mungkin Ini Rahasia Manchester City Menang Terus-terusan      • Beredar Foto Prabowo-Airlangga Bertemu, Ini Penjelasan Gerindra      • Lapangan Golf di Batam dan Kuburan Covid Nyaris Terbakar Karhutla, Ini Dua Pelakunya      • Messi Dibilang Tak Pernah Latihan Free Kick, tapi kok Bisa Jago?      • Kronologi Terungkapnya TKI Asal Karawang Terpapar Corona B117      • Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini, Ada Liverpool Vs Chelsea!      • Tiga Rumah Mewah di Tanjungpinang Digeledah KPK     
Batamnews > Olahraga

8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor

Sabtu 09 Januari 2021, 08:46 WIB

Ilustrasi

Jakarta - Federasi bulutangkis dunia, BWF menghukum delapan pebulutangkis Indonesia karena terlibat pengaturan skor. Kasus memalukan itu terjadi di beberapa turnamen internasional.

BWF dalam rilisnya, Jumat (8/1/2021) menyampaikan telah melakukan investigasi terhadap delapan pemain tersebut dengan laporan dari whistleblower (pengungkap).

Delapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Tiga panel independen (IHP) dari BWF yakni James Kitching, Rune Bard Hansen, dan Kevin Carpenter melakukan investigasi pada 13 September 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sidang kedua rampung digelar pada akhir Desember 2020.

Hasil investigasi menemukan tiga dari delapan terduga itu telah melakukan koordinasi dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut. 

BWF tanpa ampun memberikan hukuman. Mereka kini telah diskors dari semua kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis seumur hidup.

Sementara lima lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US Dollar 3.000 dan US Dollar 12.000.

Sesuai prosedur yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding atas sanksi BWF ke pengadilan abritase olahraga dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019," bunyi pernyataan BWF.

"Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," sambung pernyataan itu.

(ruz)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : viva.co.id
# Bulutangkis# BWF# Olahraga


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 04 Januari 2021 - 08:46 WIB

Kevin Sanjaya Positif Corona, The Minions Batal Tampil di Thailand Open

Senin, 04 Januari 2021 - 08:46 WIB

Jepang Mundur di Thailand Open Usai Kento Momota Positif Corona

Jumat, 06 November 2020 - 08:46 WIB

KONI Kepri Siapkan 51 Atlet untuk Dikirim ke PON Papua

Minggu, 27 Desember 2020 - 08:46 WIB

Reaktif Corona, 3 Pemain Timnas U-19 Gagal Berangkat ke Spanyol


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 08:46 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:46 WIB

Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

Senin, 01 Maret 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:46 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Gajah

#
Model

#
asuransi Bumiputera

#
Menkeu

#
Sri Mulyani

#
Menteri KP

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12188 kali

2
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 10184 kali

3
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6499 kali

4
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 6108 kali

5
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 5971 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4777 kali

7
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4344 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3892 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3606 kali

10
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 3595 kali

Suara Pembaca

6 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris