Satgas Tak Pernah Bocorkan Hasil Swab Test Pasien, Termasuk Rizieq

Satgas Tak Pernah Bocorkan Hasil Swab Test Pasien, Termasuk Rizieq

Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. (Foto: merdeka.com)

 

Jakarta - Satgas Covid-19 mendapat surat dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab pagi tadi. Dalam surat tersebut, Rizieq meminta agar hasil swab test-nya tidak dipublikasikan secara luas.

Satgas Covid-19 Kota Bogor menegaskan, selama ini tidak pernah membocorkan atau mempublikasikan hasil test para pasien. Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, Satgas selalu menghargai kepentingan pribadi pasien.

"Tadi pagi, ketua satgas mendapat surat dari pasien yang bersangkutan (Rizieq) yang menyampaikan bahwa pasien berkeberatan apabila hasil swabnya di publish ke muka umum," ujar Agustiansyah dalam konferensi pers yang digelar Sabtu kemarin (28/11/2020).

"Kami terangkan sekali lagi, kami dari satgas covid kota bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien," lanjutnya.

Agustiansyah mengatakan, Satgas hanya menggunakan hasil test Covid-19 untuk menentukan langkah dalam menangani pasien.

"Kita hanya perlu sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah sikap yang tepat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.

Karena itu, Agustiansyah meminta Rizieq tidak perlu khawatir bila RS UMMI menyampaikan hasil test-nya kepada Satgas Covid-19. Selain itu, dia juga meminta agar Rizieq tidak menolak swab test ulang yang akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 kota Bogor.

 

Satgas Polisikan RS UMMI

Satgas Covid-19 mengingatkan, setiap rumah sakit memiliki kewajiban menyampaikan hasil test pasien. Oleh sebab itu, dia meminta pihak RS UMMI untuk segera menyampaikan hasil swab test Rizieq Syihab yang dilakukan pada 26 November 2020.

"Seluruh RS Kota Bogor wajib menyampaikan hasil data swab test sebagai bahan penentuan kami dalam melakukan proses tindakan selanjutnya," katanya.

Dia melanjutkan, sebelumnya RS UMMI pernah berjanji jika hasil swab test akan keluar pada 27 November 2020 pukul 11 malam. Namun sampai saat ini pihak RS tidak pernah memberikan laporan.

Karena itu Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah melaporkan RS UMMI ke Polresta Kota Bogor karena dianggap menghambat proses penanggulangan wabah Covid-19.

"Sehingga kami melaporkan pihak RS UMMI dengan dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanatkan oleh UU No 4 tahun 84 tentang penyakit menular," kata Agustiansyah.

Dia menyayangkan pihak RS tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada Satgas. Padahal, pihak RS wajib menyampaikan hasil swab test para pasien untuk kepentingan bersama.

"Informasi yang disampaikan pihak rumah sakit tidak utuh dan tidak komprehensif kesannya menghambat tugas kami," sesalnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews