Massa Geruduk Polres Bintan Pertanyakan Dugaan Penganiayaan oleh Pekerja PT BAI

Massa Geruduk Polres Bintan Pertanyakan Dugaan Penganiayaan oleh Pekerja PT BAI

Masa mendatangi Mako Polres Bintan (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Puluhan warga yang berasal dari Galang Batang, Desa Gunung Kijang, mendatangi Mako Polres Bintan, Selasa (3/11/2020). Mereka ingin menuntut keadilan atas rekannya yang dianiaya oleh pekerja PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Untuk mengantisipasi aksi masa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penjagaan agar masa tidak masuk ke dalam Mako Polres Bintan. Akibatnya masa beradu argumen dengan polisi.

Dalam aksinya, masa meminta kepada kepolisian agar pelaku pemukulan 2 rekannya segera ditangkap. Pelakunya adalah pekerja PT. BAI. Masalah ini dimulai dari lahan. Kemudian terlibat cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Kekerasan seperti ini sering dilakukan pelaku. Bahkan sudah berkali-kali sehingga warga menjadi geram. Lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tujuan warga ke Polres Bintan untuk meminta penjelasan tentang kasus ini. Kemudian kepastian mengenai penanganan apakah pelakunya ditangkap atau tidak.

"Kami sudah sampaikan laporan mengenai pemukulan terhadap saudara kami. Jadi kami minta keadilan dengan menangkap pelakunya," teriak masa dihadapan polisi.

"Kekerasan ini sudah berulang kali dan kami juga sudah laporkan untuk yang kesekian kalinya," teriaknya lagi.

Menanggapi tuntutan masa, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengatakan, laporan yang diberikan oleh perwakilan bersama korban sudah diterima malam kemarin di Polres Bintan.

"Jadi mereka datang menanyakan perkembangan kasus itu. Padahal laporannya baru malam kemarin," katanya.

Ba'da Isya, laporan yang diberikan oleh perwakilan dan korban langsung diterima dan ditindaklanjuti. Lalu korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Namun sampai saat ini hasil visumnya belum keluar. Tetapi pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan

"Kalau visumnya belum keluar, kita belum tau kepastiannya. Tapi tetap kita lanjuti dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya," ucpanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews