Belajar Tatap Muka Dimulai, DPRD Tanjungpinang: Utamakan Protokol Kesehatan

Belajar Tatap Muka Dimulai, DPRD Tanjungpinang: Utamakan Protokol Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang dan Kepala Disdik meninjau proses belajar mengajar tatap muka yang dimulai hari ini. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Proses pembelajaran secara tatap muka dimulai di 13 sekolah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Implementasinya mendapat pemantauan dari DPRD Tanjungpinang.

Sekolah-sekolah yang memulai pembelajaran secara tatap muka, berada di daerah yang tidak terdampak Covid-19, Senin (12/10/2020).

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, pemantauan proses pembelajaran tatap muka itu dengan tujuan untuk memastikan keselamatan para siswa dan guru-guru dalam masa pandemi Covid-19.

"Hari ini kami melakukan pemantauan langsung, untuk melihat jalannya proses belajar mengajarnya, apakah telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik apa tidak," kata Novaliandri saat melakukan pemantauan di 008 Tanjungpinang Kota, Senggarang.

Ia menilai proses belajar di SD 008 Tanjungpinang Kota telah berjalan dengan efektif. Dimana katanya, pihak sekolah telah memberlakukan jarak kursi, meja dan menyediakan tempat cuci tangan di luar ruangan kelas serta penggunaan masker.

"Mudah-mudahan kita berharap kepala dinas, kepala sekolah dan guru-guru selalu menjaga anak-anak untuk mengenai penerapan protokol kesehatan," sebutnya.

Fathir minta Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhatikan dan memberikan bantuan berupa masker, tempat cuci tangan atau hand sanitizer terhadap sekolah yang telah memulai belajar tatap muka.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, penerapan proses pembelajaran tatap muka itu hanya untuk 13 sekolah terdiri dari, 10 Sekolah Dasar dan 3 Sekolah Menengah Pertama.

"Secara teknis dibagi dua, misalnya untuk jadwal pertama, Senin, Rabu dan Jumat. Kedua hari Selasa, Kamis dan Sabtu," kata Rahma.

Baca: 13 SD/SMP di Tanjungpinang Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Rahma menjelaskan, setelah belajar tatap muka, siswa juga diberlakukan belajar secara daring dengan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

"Tetap menerapkan protokol kesehatan, kita menjaga anak-anak siswa, guru dan orag tuanya. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, belajar tatap muka ini sifatnya tidak wajib diikuti seluruh siswa, tergantung dari persetujuan orang tua wali murid. 

Bagi siswa yang tidak diberikan izin, tetap dilayani pembelajaran secara daring.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews