Kabar Rapid Test Mahal oleh KKP, Uba Sebut Ada ABK yang Nekat Loncat dari Kapal

Kabar Rapid Test Mahal oleh KKP, Uba Sebut Ada ABK yang Nekat Loncat dari Kapal

Sidak dilakukan oleh Komisi I DPRD Kepri ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Kabar tak sedap berhembus terkait biaya rapid test oleh KKP Batam terhadap ABK kapal penumpang di pelabuhan yang ada di Batam.

Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut. 

“Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020) pagi.

Ia menuturkan, ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK. Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu. “Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka,” kata Uba.

"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.

Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam. "Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.

"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan, jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Bagam terus meningkat," ucap Uba.

 

KKP sinyalir ada oknum tak bertanggungjawab

 

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit yang ada di KKP membantah hal tersebut. 

Romer mengakui, pihaknya tidak mengetahui jika ada biaya rapid test hingga Rp450 ribu.

"Dulu awal Covid-19 kita di beri 3.000 alat RDT, kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita, yang harganya tidak lebih dari Rp200 ribu," kata Romer.

Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp450 ribu dan juga tidak pernah mengatakan terkait RDT harus dilakukan petugas KKP.

“Mungkin ada oknum tertentu yang memanfaatkan hal (bayar Rp 450 ribu) tersebut. Tidak ada keharusan bahwa harus ke KKP, mereka sebagian rapid test di luar, di mana yang rapid test hanya untuk kru kapal yang akan naik ke kapal mereka sebagian rapid test di luar," kata Romer lagi.

 

Tempat rapid test disoroti

Anggota komisi I DPRD Kepri, Boby Jayanto mengaku kecewa melihat lokasi yang dijadikan lokasi RDT oleh pihak KKP kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.Sering terjadi penumpukan antrean orang untuk rapid test

"Di sini tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, tidak ada protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah, tidak ada jaga jarak,” ketus Bobby.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews