• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• SBY soal Kader yang Terlibat Kudeta Demokrat: Usir!      • Myanmar Chaos! Uang Dibatasi, Warga Tarik Tunai Besar-besaran      • Penyelundup Pura-pura Jadi TKI, Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia      • Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Level Rp14.085 per USD      • Puluhan Kilo Narkoba Hasil Tangkapan Awal Tahun 2021 Dimusnahkan BNN      • SBY: Partai Demokrat Not for Sale!      • Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H      • UI Perguruan Tinggi Ranking Teratas di Indonesia Versi Webometrics 2021      • Kronologi Nelayan di Rote Ndao Temukan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia      • UMKM di Batam Curhat ke Raden Hari, dari Masalah Aturan hingga Pemasaran     
Batamnews > Nasional

Petahana Langgar Protokol Covid-19, Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi

Rabu 09 September 2020, 19:18 WIB

Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Republika)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap bakal calon kepala daerah dari petahana yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran.

"Kami juga menyiapkan tentunya punishment bagi yang melanggar. Mulai dari teguran, saya sudah keluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut melakukan pengumpulan massa," kata Tito usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Segala upaya dilakukan pemerintah serta penyelanggara Pilkada agar peserta tetap menjalani aturan, terutama penerapan protokol kesehatan. Hal itu menjadi poin penting lantaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Tito sudah mengajukan permintaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar dibuatkan pakta integritas bagi para pasangan calon atau paslon kepala daerah. Pakta integritas ini salah satunya menyangkut kepatuhan pada protokol kesehatan.

Selain teguran, lanjut Tito, pihaknya juga tidak memungkiri untuk memberikan teguran keras yakni berupa diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar.

"Selain teguran kami juga sudah sampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi," ujarnya.

Menurutnya sanksi tersebut memungkinkan untuk diterapkan melalui payung hukum Peraturan KPU atau bentuk regulasi lainnya.

"Mengenai masalah aturan diskualifikasi apakah mungkin, bisa saja kita buat aturan yang misalnya dalam bentuk PKPU atau dalam bentuk Perppu misalnya," tutur Tito.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : suara.com
# Tito Karnavian# Petahana# Protokol Kesehatan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 09 September 2020 - 19:18 WIB

Kemendagri Tegur 69 Petahana Langgar Protokol Covid-19, Termasuk di Karimun

Selasa, 08 September 2020 - 19:18 WIB

Sanksi dan Besaran Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam

Selasa, 08 September 2020 - 19:18 WIB

Kapolsek Bukit Bestari Keliling Ingatkan Warga untuk Gunakan Masker

Selasa, 08 September 2020 - 19:18 WIB

Langgar Protokol Kesehatan di Batam Siap-siap Kena Sanksi Ini


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:18 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:18 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Senin, 22 Februari 2021 - 19:18 WIB

Update Covid-19 Batam: Zona Kuning Mendominasi di 12 Kecamatan

Senin, 22 Februari 2021 - 19:18 WIB

Heboh, Uya Kuya Dikabarkan Meninggal Dunia


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Peristiwa

#
PPnBM 0 Persen

#
Mobil Baru

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6575 kali

2
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6016 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 5976 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5502 kali

5
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4273 kali

6
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3580 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 2929 kali

8
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2896 kali

9
Polisi Tangkap Pria Bunuh Kucing dengan Kampak di Batam

dibaca 2767 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2684 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris