Tambang Pasir Darat di Bintan Dirazia Polisi, Pekerja Lebih Dulu Kabur

Tambang Pasir Darat di Bintan Dirazia Polisi, Pekerja Lebih Dulu Kabur

Penertiban tambang pasir darat di Bintan. Para pelaku lebih dulu kabur meninggalkan peralatan mereka. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Tim gabungan dari Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang merazia tambang pasir ilegal di dua lokasi. Sayangnya hanya alat-alat tambang yang berhasil disita sedangkan pelaku tambang lebih dulu kabur.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, sasaran operasi penertiban tambang ilegal di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Toapaya. Operasi ini melibatkan 17 personel polisi.

"Operasi dilaksanakan, Jumat (14/8/2020) dimulai pukul 11.00 WIB," ujar Agus, Sabtu (15/8/2020).

Lokasi pertama yang didatangi adalah Jalan Wakatobi, Kampung Kawal Darat, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Di sana didapati adanya kegiatan excavator yang sedang membuka lahan dan satu mesin dompeng.

Kemudian tim bergerak menuju Jalan Tirta Madu, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya. Di sini tidak ada aktivitas penambangan namun ada mesin dompeng siap pakai di lokasi.

"Pada saat pengecekan ditemukan mesin dompeng merk Jiang Dong. Sedangkan orangnya tidak ada dan atas temuan mesin tersebut di bawa ke Satreskrim Polres Bintan untuk diamankan. Untuk excavator dilakukan police line karena dinamo dan akinya tidak ada," ucapnya.

Diduga kegiatan penertiban ini lebih dulu diketahui oleh pelaku dan pekerja tambang pasir darat ilegal ini.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews