Jenazah ABK Kapal China Segera Dipulangkan ke Lampung Tanpa Protokol Covid-19

Jenazah ABK Kapal China Segera Dipulangkan ke Lampung Tanpa Protokol Covid-19

Polisi mengevakuasi jenazah Hasan Afriandi dari atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang dicegat petugas gabungan saat melintas di perairan Batam-Singapura. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Hasan Afriyadi, jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang dimasukkan ke dalam freezer di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 beberapa waktu lalu akan dipulangkan ke keluarganya di Lampung.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi terkait pemulangan jenazah ABK tersebut.

“Sudah berkomunikasi dengan Kabiddokes Polda Lampung untuk rencana pemulangan jenazah," ujar Haris, Selasa (14/7/2020).

Haris menjelaskan, untuk protap pemulangan jenazah Hasan Afriyadi tidak akan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

"Sudah dites (swab) dan hasilnya negatif. Jadi tinggal tunggu waktu untuk pemulangan saja," kata Haris.

Sebelumnya, hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh Hasan. Mulai memar di bagian bibir, dada, punggung serta terdapat luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Petugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yang di dalamnya banyak mempekerjakan tenaga WNI. Dari 22 orang WNI, satu orang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan di kapal itu.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews