New Normal di Batam, Cak Nur: Harus Jelas, Minimal Ada Perwakonya

New Normal di Batam, Cak Nur: Harus Jelas, Minimal Ada Perwakonya

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Pemko Batam didesak untuk mengeluarkan regulasi penerapan new normal di masa pandemi Covid-19. Rencanannya new normal di Batam akan diterapkan pada 15 Juni 2020.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyebut regulasi new normal harus jelas. “Harus ada regulasinya, makanya kami rekomendasikan agar Pemko Batam bisa mengeluarkan itu,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kamis (28/5/2020).

Pihaknya beralasan penerapan new normal harus memiliki landasan hukum yang jelas, karena mengatur sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

“Seperti pemakaian masker di luar rumah, menjaga jarak atau social distancing, ini tidak bisa hanya sekedar imbauan,” kata Cak Nur.

Mengenai kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh berbagai pihak untuk new normal, menurut Nuryanto hal itu hanya untuk semangat kebersamaan. “Tapi tidak ada aturan, jika ada, nanti bisa dipatuhi,” sebutnya.

Regulasi yang dimaksud tersebut, menurutnya bisa berupa Peraturan Wali Kota (Perwako).

Menurutnya Perwako tidak membutuhkan waktu yang lama untuk dibuat, tidak seperti Peraturan Daerah (Perda) yang butuh waktu lama.

“Buat saja misalnya Perwako, kan gampang, yang penting ada aturannya,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemko Batam agar dapat menyerahkan laporan kegiatan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam.

“Kami sudah surati Wali Kota Batam supaya dapat menyerahkan laporan kegiatan itu,” ucap Nuryanto.

Pihaknya meminta laporan kegiatan tersebut untuk mengevaluasi, agar kegiatan selanjutnya bisa disempurnakan.

Selain itu, DPRD juga ingin Pemko Batam memberikan keterangan terkait penerapan new normal ke depan.

“Apapun keputusan yang diambil, harus ada keterbukaan, ada penjelasannya, tapi sekarang ini tidak ada,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews