Wali Kota Rudi Ganti Lagi Istilah Pembatasan Sosial di Batam

Wali Kota Rudi Ganti Lagi Istilah Pembatasan Sosial di Batam

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Setelah tarik ulur soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), istilah pembatasan sosial yang akan diterapkan di Batam, Kepulauan Riau oleh Wali Kota HM Rudi pun berubah-ubah.

Awalnya, karantina per wilayah akan diterapkan. Namun belakangan, Rudi menganulir istilah itu dan mengubah dengan Pembatasan Sosial Per Kecamatan. 

Padahal berbagai kesempatan, Rudi selalu menyebut Kota Batam akan melaksanakan karantina per wilayah. 

"Bukan karantina per wilayah, kata karantina itu harus diganti karena pengertiannya di undang-undang cukup besar," ujar Rudi di Panggung Dataran Engku Putri, Slasa (28/4/2020) pagi. 

Rudi menjelaskan pembatasan sosial per kecamatan ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu untuk DKI Jakarta. Menurutnya PSBB memiliki risiko yang besar dengan anggaran yang besar juga. 

"PSBB juga alurnya cukup panjang, menunggu bantuan dari pusat," katanya. 

Untuk sementara waktu ini, pelaksanaan pembatasan sosial per kecamatan akan dilaksanakan pada 5 kecamatan dengan kategori zona merah. Hal ini dilihat dari persebaran kasus positif yaitu yang paling banyak berada di Kecamatan Batam Kota. 

"Sejauh ini Batam Kota sudah kami sisir, dan sudah selesai tinggal melanjutkan ke kecamatan yang lain," ucapnya. 

Lalu ada juga Kecamatan Batuaji dan Sagulung yang dipilih karena kepadatan penduduknya yang cukup tinggi, sehingga pelaksanaan social distancing tidak efektgf. 

Kemudian juga Kecamatan Bengkong yang dikeluhkan karena adanya pasar senja tetap beroperasi di wilayah tersebut. 

"Terakhir itu ada Kecamatan Sekupang yang juga masuk zona merah," kata Rudi. 

Kecamatan lain, kata Rudi seperti Galang, Belakangpadang dan Bulang masih dikategorikan zona hijau. Karena sampai saat ini belum ada ditemukan kasus positif di tiga kecamatan hinterland tersebut. 

"Pembagian sembako gratis tetap dijalankan, ada 6 gelombang lagi nantinya," kata Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews