Lingga Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa Paud-SMP

Lingga Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa Paud-SMP

Kepala SMPN 4 Lingga Utara saat memberikan arahan kepada siswanya (Foto:ist)

Lingga - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi memperpanjang libur sekolah untuk pelajar Paud, SD hingga SMP di Negeri Bunda Tanah Melayu. Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut sesuai surat edaran Disdik Lingga Nomor: 420/DISDIK/2020/0804, tertanggal 27 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut, belajar di rumah baik untuk sekolah Paud hingga SMP diperpanjang hingga 19 April 2020. Namun, akibat penyebaran jaringan internet di Kabupaten Lingga yang belum merata, beberapa sekolah terpaksa menginformasikan perpanjangan libur tersebut lewat pesan berantai dari mulut ke mulut.

Seperti yang dilakukan SMPN 4 Lingga Utara di Desa Belungkur ini. Akibat minimnya jaringan internet di daerah itu, kepala sekolah bahkan guru-guru di sekolah tersebut terpaksa memberikan informasi ke siswa lewat orang tua mereka secara berantai dari mulut ke mulut.

"Kalau di sekolah kami, dengan adanya perpanjangan libur ini, yang jadi kendalanya kami tidak bisa bertemu lagi dengan siswa/si dikarenakan jarak yang jauh dan juga kami tidak dapat memberikan tugas-tugas secara online/daring dikarenakan sinyal internet tidak terjangkau disana (Belungkur)," ucap Kepala SMPN 4 Lingga Utara, Yunita Elmi kepada Batamnews, Sabtu (28/3/2020).

Kata dia, kondisi yang dialami Desa Belungkur, tempat SMPN tersebut berdiri tidak sama dengan kondisi sekolah di kota yang akses internetnya mudah didapat. "Anak-anak kami tidak lagi mendapat tugas tambahan dengan bertambahnya libur ini. Tugas kami berikan hanya yang kemarin itu saja yang tanggal 21 Maret," ujarnya.

Meski demikian, Kepala SMPN 4 Lingga Utara ini berharap anak didiknya dapat terus belajar di rumah dengan memakai buku-buku paket pembelajaran yang ada. Sehingga mereka tidak ketinggalan dalam belajar.

"Ada juga anak yang di Tebing, Desa Teluk kirim SMS (pesan singkat) ke saya menanyakan libur ini, dan sudah saya pesankan agar tetap belajar di rumah dengan buku-buku yang ada," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, perpanjangan libur untuk pelajar Paud hingga SMP di Negeri Bunda Tanah Melayu tersebut karena Pemkab Lingga telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 selama 30 hari, terhitung tanggal 21 Maret-19 April 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews