WHO Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemik Global

WHO Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemik Global

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Jenewa - World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia resmi menyatakan virus corona baru atau COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 sebagai pandemik. 

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut penetapan corona sebagai pandemik ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. 

Meski demikian, penyebutan wabah corona sebagai pandemik tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.

Ghebreyesus mendesak pemerintah di berbagai negara untuk segera mengubah kebijakan penanganan pandemik corona ini menjadi lebih serius dan agresif. Keputusan ini ia buat setelah menyaksikan beberapa negara berhasil menunjukkan bahwa virus tersebut dapat ditekan.

"Beberapa negara telah menunjukkan bahwa virus ini dapat ditekan dan dikendalikan," ujarnya pada saat konferensi pers kemarin, Rabu (11/3/2020) seperti dilansir dari BBC.

Ia juga mengingatkan agar penanganan COVID-19 tetap mengedepankan hak asasi manusia. Menurut Ghebreyesus dalam menangangi virus ini harus ada kesinambungan antara pemenuhan layanan kesehatan, tindakan meminimalisir gangguan, dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Kita akan bersama-sama menghadapi hal ini, melakukan hal yang benar dengan tenang dan melindungi masyarakat dunia. Kita bisa melakukannya," tambah Ghebreyesus.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa sejumlah negara yang mengikuti saran dari WHO telah melakukan pembatasan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran virus.

Sebuah virus ditetapkan sebagai pandemik jika penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut telah menyerang banyak orang di seluruh dunia dalam waktu yang berdekatan. WHO memiliki tiga kriteria khusus mengenai hal ini, yaitu:

1. Penyakit tersebut adalah penyakit baru
2. Menginfeksi manusia dan menyebabkan dampak yang berbahaya seperti kematian
3. Penyakit dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews