Kasus Anas Maamun, Pejabat Riau Beramai-ramai Diperiksa KPK

Kasus Anas Maamun, Pejabat Riau Beramai-ramai Diperiksa KPK

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan 10 orang penyidik ke Pekanbaru, Riau. Penyidik memeriksa puluhan pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau terkait kasus yang menjerat Annas Maamun.

Pemeriksaan digelar Senin (3/8/2015). Mereka yang dipanggil diantaranya Kepala Bappeda Riau M Yafiz, dua anggota DPRD Riau, Supriati dan Rusli Efendi, mantan Kepala Biro Perlengkapan Ayub Khan, Kasubag Perlengkapan di Sekwan Riau, Witno, serta staf di Komisi C, Ikbal.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan pemeriksaan tersebut. Dikatakannya, saksi yang diperiksa untuk mendalami dugaan suap pembahasan ABPD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun Anggaran 2015.

"Ya, pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru untuk tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif) dan AK (Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau," kata Priharsa dilansir merdeka.

Priharsa menjelaskan, penyidik KPK yang diturunkan ada satu tim, dan berjumlah 10 orang. Sementara saksi yang dijadwalkan akan diperiksa kurang lebih 30 orang.

"Dari informasi yang saya terima, KPK akan menurunkan satu tim penyidik, yang jumlahnya kurang lebih 10 orang," jelasnya.

Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru, Riau. Seorang saksi, Ayub Khan, terlihat keluar sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, dirinya tak banyak berkomentar.

Seorang penyidik yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan bahwa ada delapan pejabat, PNS dan staf yang dipanggil KPK. Empat orang menjalani pemeriksaan sejak pagi, dan empat lainnya sejak siang hingga selesai nanti.

"Kita disini sampai Jumat depan, masih sama kasusnya (suap ABPD-P dan RAPBD)," jelas seorang penyidik yang enggan menyebutkan namanya.

Dalam kasus ini, Annas Maamun diduga memberi sejumlah uang kepada anggota DPRD Riau untuk mempercepat pengesahan APBD-P dan menyetujui RAPBD Tahun 2015 yang diajukan. Uang itu diduga diterima Ahmad Kirjauhari dan dibagikan ke sejumlah anggota DPRD lainnya.

(ind/mc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews