PPP Kritik PPTK yang Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik

PPP Kritik PPTK yang Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik

Asrul Sani. (Foto: merdeka.com)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan hingga rekening kasino kepala daerah ke publik. Menurut Arsul, sesuai aturan, tak seharusnya PPATK mengungkap temuan itu publik.

"Pertama, saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan, itu kan tidak boleh dipublikasikan. Mestinya PPATK itu, kalau ada transaksi mencurigakan, dianalisis itu terindikasi perbuatan tindak pidana atau tidak," kata Arsul di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Asrul Sani, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, mengatakan, bila memang terbukti ada perbuatan tindak pidana, PPATK harus melaporkan kepada penegak hukum. Selain itu, menurut Arsul, PPATK bisa melaporkan temuan itu ke Komisi III bila para penegak hukum tidak melakukan pengusutan.

"Kalau ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, itu harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau penegak hukum tidak bergerak, dilaporkan ke Komisi III. Mana yang diatensi oleh Komisi III. Bukan itu transaksi mencurigakan disampaikan ke publik, namun tidak ada proses hukumnya," ucapnya.

"Itu yang saya challenge adalah PPATK seyogianya memilah itu ada indikasi perbuatan pidananya atau tidak. Kalau ada, bawa ke ranah hukum, mau ke KPK kalau ada indikasi korupsi, Kejaksaan Agung kalau itu ada korupsi atau tindak pidana lainnya, atau ke Polri. Nah itu biar clear," imbuh Sekjen PPP itu.

Sebab, Arsul khawatir akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan jika temuan PPATK itu hanya dipublikasi tanpa proses hukum yang jelas. Untuk itu, Arsul meminta PPATK melalukan analisis yang mendalam soal ada-tidaknya perbuatan pidana dalam temuan-temuan itu.

"Mestinya PPATK dalami, analisis lebih tajam lagi itu ada indikasi pidananya atau tidak. Kalau cuma sampai di media, kemudian ini akan timbul prasangka, suuzan dan lain sebagainya," tutur Arsul.

Temuan soal rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah disampaikan langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Sayangnya, Badaruddin tidak menjelaskan lebih detail mengenai penelusuran yang dilakukannya itu.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews