Baruna Belum Pastikan Kapan Kembali Beroperasi

Baruna Belum Pastikan Kapan Kembali Beroperasi

Penumpukan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/12/2019). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Operator pelayaran PT Baruna berhenti berlayar hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini karena habisnya kuota BBM solar subsidi untuk operasional kapal di tahun ini.

Karim, pejabat pengelola PT Baruna menuturkan pihaknya belum bisa memastikan kapan pelayaran kembali normal.

"Kuota BBM bersubsidi tahun 2019 untuk PT Baruna sudah habis. Sehingga kami tidak bisa lagi beroperasi untuk waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya saat dijumpai di Pelabuhan SBP, Tanjungpinang, Kamis (5/12/2019)

Karim menjelaskan, bahwa kuota BBM bersubsidi untuk PT Baruna yang diberikan pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2019 dengan total sebesar 6,324 KL sudah tidak ada sisa lagi.

Dari total kuota BBM bersubsidi sebesar 6,324 KL itu, diperuntukan untuk tiga perusahaan pelayaran yakni untuk Kapal VOC Batavia, Kapal Trans Nusantara dan Kapal Oceana.

"Kapal-kapal ini termasuk armada angkutan umum, sama seperti transportasi darat yang mendapatkan kuota BBM bersubsidi. Dan tahun 2019 ini tiga perusahan pelayaran ini mendapat kuota 6,324 KL, namun belum sampai akhir tahun BBM untuk Oceana sudah habis," tuturnya.

Dalam mengoperasikan kapal-kapal tiap harinya yang berjumlah 10 armada kapal Baruna membutuhkan BBM sebanyak 15 ton.

"Sementara kami dari 10 armada kapal, yang mendapatkan BBM subsidi ini hanya 7 armada kapal saja. Sisanya kami harus menggunakan BBM biasa (non subsidi)," tuturnya.

Ia mengaku pihaknya sudah dipanggil Sekda Kepri TS Arif Fadillah yang menanyakan permasalahan tidak beroprasinya armada kapal mereka.

"Kami paparkan dengan sebenar-benarnya permasalahan ini, setelah itu Pak Sekda menghubungi pihak BPH Migas dan meminta agar memberikan kuota tambahan untuk Ocrana itu," katanya.

Pihak BPH Migas dikatakan Karim memang memberikan tambahan kuota BBM itu. Namun pihaknya haus mengambil di penampungan di Kabil, dan pihaknya terlebih dulu harus mengurus semua persyaratan administrasi.

"Barangnya ada di Kabil 500 KL, namun kami harus menyiapkan persyaratan dari awal dan itu prosesnya tidak sebentar. Bahkan data kami ini harus dikirim ke BPH Migas di pusat. Untuk itu kami belum bisa pastikan kapan akan beroperasi lagi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews