UIN Yogyakarta Minta Disertasi Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital Direvisi

UIN Yogyakarta Minta Disertasi Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital Direvisi

Kampus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: YouTube)

Yogyakarta - Kampus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga meminta mahasiswa S3 sekaligus Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz merevisi disertasi soal celah seks di luar nikah halal direvisi, menyusul kontroversi yang muncul di tengah publik.

Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan mengatakan disertasi yang dibuat Aziz menabrak prinsip akademik. Menurut Hasan, Aziz harusnya tak menjustifikasi disertasi ke dalam kehidupan sehari-hari.

“Seharusnya sebagai disertasi harus selesai menjawab what, how, and why. Kenapa Syahrur punya pikiran seperti itu dianalisis konteks sejarahnya, budaya Arab, dan lain-lain. Di situ aja tidak usah sampai, 'lho ini bisa dipakai untuk menjustifikasi begitu', itu enggak akademik lagi,” ujar Hasan dilansir kumparan, Selasa (3/9/2019).

Syahrur yang dimaksud Hasan adalah Muhammad Syahrur, seorang pemikir Islam kontemporer berkebangsaan Suriah kelahiran 1938. Abdul Aziz membuat disertasi dengan judul 'Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial.

Konsep itu diambil dari tiga surat, yakni Al-Ahzab: 50; Al-Mu'minun: 5-6; dan An-Nur: 31 yang mengacu pada hubungan seksual antara pria dan budaknya.

Hasan menyarankan Aziz untuk merevisi disertasinya. Aziz diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan revisinya. Kritik promotor dan penguji wajib dimasukkan dalam disertasi yang pembahasannya terfokus pada analisis serta kritik terhadap konsep Syahrur.

“Seharusnya dia enggak masuk ke situ (kondisi kekinian) sampai why, saja selesai. Enggak apa-apa boleh dikaji pemikiran Syahrur dan pernyataan teoritisnya kan bagaimana pikiran kaya gitu dikembangkan Syahrur, apa konteks historis dan macam-macam itu lho. Ada satu bagian yang dia terlalu jauh yang kita mau tarik kembali. Revisi ini, ya dalam tiga bulan saya kira,” ujarnya.

Aziz menyatakan akan merevisi disertasinya itu. Dia menjelaskan revisi termasuk juga mengubah menjadi judul baru. 

“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari promotor dan penguji pada ujian terbuka,” ujar Aziz.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas menyikapi disertasi milik Abdul Aziz mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melegalkan hubungan seksual di luar nikah sebagai hal yang menyimpang.

Baca: MUI: Disertasi Pembolehan Seks Nonmarital Menyimpang

Praktik hubungan seksual nonmarital (di luar nikah) dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata.

"Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep "milk Al Yamin Muhammad Syahrur" yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan saat ini bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah serta kesepakatan ulama," kata Yunahar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2019).

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews