Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Energi Rp 5,1 Triliun

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Energi Rp 5,1 Triliun

Ilustrasi bahan bakar subsidi.

Jakarta - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran subsidi pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, sebanyak Rp 199,7 triliun. 

Nilai anggaran untuk pengelolaan subsidi ini, merosot lebih rendah dari outlook subsidi di APBN sebelumnya, sebesar Rp 12,6 triliun. Dimana APBN 2019, Rp 212,3 triliun. 

Dari penurunan anggaran tersebut, alokasi anggaran subsidi terbesar, yaitu subsidi energi, juga turut mengalami pemangkasan sebanyak Rp 5,1 triliun. 

Dilansir dari Liputan6, alokasi anggaran subsidi energi pada RAPBN 2020 sebesar Rp 137,5 triliun. Terdiri dari subsidi listrik Rp 62,2 triliun, dan subsidi BBM dan LPG Rp 75,4 triliun. Subsidi energi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, dan memperkuat pengendalian, dan pengawasan konsumsi energi tepat sasaran. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi solar sebesar Rp 1000 perliter. Dan mengupayakan penyaluran LPG tabung 3 kg tepat sasaran. 

"Kita sangat sadar, untuk pemberian subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, harga minyak sangat menentukan. Karena itu akan terus kita evaluasi," kata Sri Mulyani.

Selain dipengaruhi oleh harga global, faktor konsumsi yang nelebihi dari volume juga menjadi parameter pemerintah dalam menetapkan alokasi subsidi. 

Dari sisi volume penurunan terjadi pada BBM, namun tidak akan berlaku bagi LPG 3 Kg, karena konsumsi LPG terus meningkat setiap tahunnya. 

(das)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews