KPK Segel Ruang Kerja Nurdin Basirun

KPK Segel Ruang Kerja Nurdin Basirun

Ruang kerja Nurdin Basirun disegel. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegal pintu masuk akses ke ruang kerja Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di Kantor Gubernur, Kamis (11/7/2019).

Pintu masuk menuju ruangan khusus itu terletak di bagian kanan ujung kantor, terlihat gagang pintu terpasang segel bertulisan KPK.

Ruangan itu merupakan jalur khusus Nurdin Basirun menuju ke ruang kerjanya yang terletak di lantai tiga gedung utama.

Menurut salah satu petugas Satpol PP yang berjaga, sejak dilakukan penyegelan pegawai tidak di boleh masuk ke ruangan kerja Gubenur Kepulauan Riau.

"Itu tak boleh masuk bang, tidak ada aktivitas apa disana, itu sudah perintah bang," ujarnya.

Ia menjelaskan pintu masuk di lantai dasar sebelah kanan bangunan itu merupakan akses Nurdin Basirun menuju ke ruang kerjanya.

"Itu khusus pak Gubernur, itu pintu menuju Lift bang, kan disegel juga tu, mohon pengertiannya, kami bukan mau menghalangi kerja abang-abang, tapi itu sudah perintah," jelasnya.
 

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :