Sindir Aksi Protes BEM UI, Politisi Demokrat: Urusan Receh Kalian Demo

Sindir Aksi Protes BEM UI, Politisi Demokrat: Urusan Receh Kalian Demo

Puluhan anggota BEM UI akan menggelar aksi di kampus menolak kebijakan kampus yang bakal mengenakan tarif sepeda motor.

Jakarta - Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi aksi protes yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia (UI) terkait rencana pemberlakukan tarif bagi kendaraan roda dua yang masuk ke area universitas tersebut.

Melalui akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean2, Ferdinand menyebut jika aksi yang dilakukan mahasiswa UI tersebut merupakan hal sepele karena menanggapi persoalan kampus.

Ia kemudian menyindir para mahasiswa yang selama ini dinilai bungkam terhadap persoalan yang lebih besar ketimbang kebijakan rektorat soal tarif untuk roda dua.

"Kali ini saya harus menertawakan kalian dek..!! Urusan receh begini kalian demo, urusan lain yang lebih besar kalian bungkam. Mammam tuhh recehan..!!" cuit Ferdinand pada Selasa (8/7/2019).

 

 

 

Sebelumnya, rencana Universitas Indonesia (UI) untuk memberlakukan tarif setiap kendaraan roda dua yang memasuki area kampus tersebut mendapat tentangan dari mahasiswa pada Senin (8/7/2019).

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menggelar aksi damai di depan gedung rektorat. Mereka menolak keras kebijakan rektorat yang akan dinilai tidak logis.

"Kami mahasiswa menolak adanya masuk UI kendaraan roda dua berbayar karena masuk berbayar di UI adalah kebijakan yang tidak logis, " kata Ketua BEM UI Manik Margana Mahendra di sela-sela aksi, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, kebijakan itu tidak berdasarkan undang-undang tentang jalan. Padahal yang dimaksud jalan dalam undang-undang adalah jalan tol, umum, dan khusus. Manik mengemukakan yang ada di Kampus UI adalah jalan khusus. Sedangkan, satu-satunya dari ketiga jenis jalan yang dapat dikenakan tarif adalah jalan tol. "Makanya kita boleh ada penarikan uang di jalan tol,” katanya.

Ia juga menyerukan tuntutan tersebut bisa diakomodasi pihak kampus.

Sebelumnya, Pihak UI berencana memberlakukan tarif bagi kendaraan roda dua yang masuk di area universitas tersebut. Pemberitahuan tersebut terpasang di beberapa palang pintu berbayar atau pos parkir.

"Saat ini, kami belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir per jam maupun hal teknis lainnya, dikarenakan surat keputusan belum final. Kami akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI," kata Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dwi Astuti secara tertulis.

Rifelly mengemukakan, sebelum penerapan sistem masuk kampus yang baru diberlakukan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hingga saat ini, uji coba yang akan diagendakan pada 15 – 31 Juli 2019.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews