PT GKN Timbun Proyek Gurindam 12 Pakai Tanah Uruk Seinam

PT GKN Timbun Proyek Gurindam 12 Pakai Tanah Uruk Seinam

Proses pengambilan tanah uruk dari Seinam, Bintan untuk penimbunan proyek Gurindam 12.

Bintan - Proyek Gurindam 12 masih membutuhkan tanah ribuan ton untuk penimbunan area pantai seluas 3 hektare (ha). Jenis tanah yang akan digunakan adalah tanah uruk.

Tanah itu nantinya untuk menimbun di Zona 1 yaitu dari Depan Gedung Daerah sampai Menara Raja Ali Haji di Melayu Sequare. Rencananya aktivitas penimbunannya dilakukan pada Senin (8/7/2019) pagi.

Perwakilan PT Guna Karya Nusantara (GKN), Brando mengatakan tanah uruk itu akan diambil di Perbukitan Tanjungkuku, Kelurahan Seinam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Warna tanah itu hampir mirip seperti bauksit namun bukan bijih bauksit.

"Sudah beraktivitas pengerukan tanah di Seinam. Jadi kiita ingin beritahukan kepada masyarakat bahwa aktivitas itu murni untuk penimbunan area pantai di Proyek Gurindam 12 bukan aktivitas tambang bauksit maupun mengangkut stockfile bauksit," ujar Brando, Minggu (7/7/2019).

Tanah perbukitan Tanjungkuku itu sudah dikeruk dengan alat-alat berat. Lalu, tadi pagi dilakukan aktivitas pemindahan dengan mengunakan dumptruck menuju tongkang yang berlabuh jangkar di pinggiran pantai. Proses pemenuhan tanah di tongkang menelan waktu selama 10 jam.  

Baca: Pemprov Kepri Optimis Proyek Gurindam12 Selesai Sesuai Target

Selanjutnya proses pengangkutan. Tongkang yang berisikan tanah uruk itu akan belayar ke Tanjungpinang tepatnya ke lokasi Zona 1 Proyek Gurindam 12.

"Perjalanan untuk sampai ke Tanjungpinang menelan waktu 6 jam. Sedangkan bongkar muatan tanah uruk ke area penimbunan sama dengan waktu untuk pengisiannya yaitu 10 jam," jelasnya.

Aktivitas pengerukan tanah uruk akan dilakukan hingga akhir tahun. Tetapi aktivitasnya tidak setiap saat dilakukan melainkan sesuai dengan kebutuhan termin pembangunan. Kemudian semuanya sudah memenuhi izin dan membayar retribusi.

Selaku perwakilan dari PT GKN dia meminta seluruh pihak untuk mendukung. Sehingga pembangunan mega proyek Ibukota Provinsi Kepri ini bisa selesai sesuai jadwalnya.

"Selama 2 pekan ini kami akan melakukan penimbunan seluas 3 hektare di Zona 1 Proyek Gurindam 12. Sebab penimbunan itu akan digunakan untuk upacara HUT Kemerdekaan RI dan juga pesta rakyat nanti pada Agustus oleh Gubernur Kepri," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews