Bekraf Fasilitasi 75 Pelaku Usaha Mikro Batam Peroleh Hak Kekayaan Intelektual

Bekraf Fasilitasi 75 Pelaku Usaha Mikro Batam Peroleh Hak Kekayaan Intelektual

Sosialisasi pendaftaran HKI yang digelar Bekraf di Batam.

Batam - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Bidang Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan kesadaran dan jumlah pelaku ekonomi kreatif memiliki HKI atas produk yang diproduksi. 

Pada kesempatan ini, Kota Batam merupakan kota kelima dari 8 kota yang mendapat sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI. 

Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif. Hal ini dipengaruhi keterbatasan pengetahuan dan mahalnya biaya pendaftaran kekayaan intelektual. 

“Memang kegiatan ini, pelaku kreatif diharapkan semakin paham tentang pentingnya HKI dan perlundungan hukumnya, Bekraf tak hanya membantu secara teknis pendaftaran HKI secara gratis kepada 75 pelaku kreatif di Kota Batam,” ujar Ari di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (20/6/2019). 

Kota Batam merupakan kota kelima pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI setelah Gorontalo. Batam dipilih karena lokasinya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura menjadi keuntungan tersendiri bagi Batam dalam mengembangjan produk kreatif. 

Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini ditargetkan dapat memfasilitasi pendaftaran 620 HKI yang berasal dari delapan kota, yang menjadi lokasi pelaksanaan acara. 

“Kami menargetkan tahun 2500 pendaftaran HKI, dan dibagi beberapa kota/kabupaten biar merata, melalui pertimbangan itu maka disesuaikan dengan anggaran,” kata dia. 

Sampai sejauh ini, Ari menyebutkan program HKI ini sudah dilakukan sejak tahun 2016. Sehingga sudah 5.671 HKI yang telah dikeluarkan di 80 kota atau kabupaten. 

“Tahun ini kita lanjuti lagi, sehingga pelaku usaha mikro punya kesempatan mendapatkan HKI sehingga produknya memiliki nilai tambah,” kata dia. 

Ia juga menambahkan program ini sudah kedua kalinya dilaksanakan di Batam. Pertama kali diselenggarakan pada tahun 2017 dengan peserta sebanyak 83 pelaku usaha. Dan untuk kedua kalinya ini diikuti 90 orang pelaku usaha mikro. 

“Sampai saat ini sudah 60 pelaku usaha yang sedang proses untuk disetujui untuk merknya,” kata Ari. 

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapreasiasi kegiatan tersebut karena menurutnya hal ini dapat membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan HKI. Selain itu pendaftaran HKI dan sosialisasi ini bersifat gratis. 

Dengan peserta di Batam yang ikut sebanyak 90 pelaku usaha mikro. Ia mengharapkan agar para peserta dapat membagikan pengalaman dan pengetahuannya kepada pelaku usaha lainnya.

“Dengan begitu, pelaku kreatif bisa memanfaatkan kondisi geografis Batam yang cukup diuntungkan,” ujar Amsakar pada kesempatan yang sama. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews