Ini Identitas Kawanan Penggasak Saldo Mesin ATM BNI di Batam

Ini Identitas Kawanan Penggasak Saldo Mesin ATM BNI di Batam

Para tersangka kawanan pembobol mesin ATM dengan menggunakan remote. (Foto: ist)

Batam - Kawanan pembobol mesin ATM diburu Polresta Barelang hingga ke Bandar Lampung. Dua diantaranya diringkus di Lampung dengan bantuan tim dari Polda Lampung. Penangkapan ini terjadi Senin (8/4/2019) dini hari.

Usai penyidikan oleh polisi, terungkap jika dalam setiap aksinya, kawanan ini mematikan sekring listrik mesin ATM sebelum membobol. Mereka beraksi di beberapa wilayah di Batam sebelumnya.

Para pelaku melakukan aksinya pada 20-21 Maret 2019 di beberapa tempat yakni di Pasar Botania 2, SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi 2 dan Kampus Unrika 2 Kota Batam.

Kelima pelaku yakni Maria Ulfa Binti Yuswandari (26) , Afriyani Binti Zainal Abidin (27) bertempat tinggal kos-kosan di Seraya, Ilham Bin Sulaiman (28) warga Taman Cipta Tahap II Blok Olive Nomor 20 Batam, Melki Septian Alias Tion Bin Sahroni (29) warga Gunung Terang Bandar Lampung dan Parlin alias Boy Bin Banak (34) warga Gunung Doh Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihak BNI Batam melaporkan kejanggalan di mesin ATM mereka.

"Pelapor (BNI) mengecek dari CCTV bahwa ada orang lain yang melakukan penarikan uang dengan tidak wajar dan mematikan mesin dengan menggunakan remote control sehingga mesin mati dan uang keluar. Namun saldo dari terlapor tidak berkurang. Lokasinya di Pasar Botania 2, SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi 2 dan Kampus Unrika 2 Kota Batam. Setelah dilihat dari CCTV pelaku ada berjumlah 4  orang yang melakukan hal tersebut," terang Erlangga.

Polisi setelah ini menyelidiki hasil rekaman CCTV itu dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku. Pelacakan dilakukan hingga ke Bandar Lampung.

Erlangga menuturkan, awalnya penangkapan Melky dilakukan di Gunung Terang, Bandar Lampung Senin (8/4/2019) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan awal, polisi mengembangkan hasil interogasi kepada Melky dan akhirnya meringkus Parlin. Pria ini diamankan di Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Bandar Lampung.

Tiga rekan mereka akhirnya dibekuk di Batam.

Barang bukti yang diamankan 5 buah kartu ATM dari beberapa bank berbeda dari tangan para tersangka, ponsel para tersangka hingga sebuah colokan listrik wireles beserta sebuah remote.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews