Pemerintah Pusat Segera Terbitkan HPL Kampung Tua di Batam

Pemerintah Pusat Segera Terbitkan HPL Kampung Tua di Batam

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Pemerintah pusat berjanji segera menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk Kampung Tua di Kota Batam. 

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil mengatakan langkah awal yang dilakukan dengan membentuk tim, sebelum HPL ini dikeluarkan. 

“Tim itu nantinya terdiri dari BPN, Pemko Batam dan BP Batam,” ujar Sofyan usai memberikan 20 ribu sertifikat lahan bagi masyarakat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Sabtu (30/3/2019). 

Tugas tim tersebut akan mengidentifikasi mana saja yang termasuk kampung tua, dengan syarat kampung tua tersebut sudah ada jauh sebelum BP Batam. Selain itu juga menentukan batas-batas kampung tua.

“Sistemnya nanti akan dibuat enclave, dengan demikian bisa diberikan milik kepada masyarakat yang menduduki kampung tua,” kata dia.

Sofyan mengakui permasalahan kampung tua ini tak kunjung selesai. Ia berharap dengan tim yang nanti dibentuk tersebut permasalahan ini bisa segera diselesaikan. 

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPN RI ini menyampaikan bahwa tahun 2018 telah diterbitkan sertifikat dan produk lain dari program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) untuk 9,3 juta bidang.

"Tahun 2019, insya Allah akan keluarkan 10-12 juta bidang," kata Sofyan.

Sampai 2014 masih 46 juta bidang tanah bersertifikat. Padahal jumlah tanah paling sedikit 160 juta bidang di seluruh Indonesia. Jika dengan jumlah biasa 500 ribuan setahun, diperkirakan butuh waktu 150 tahun baru bisa selesai.

"Presiden tak mau seperti itu karena bisa menciptakan masalah hukum dan konflik di tengah masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan, program sertifikasi lahan ini penting untuk mencegah sengketa. Karena umumnya ketika harga tanah sudah menjadi tinggi, sengketa muncul.

"Di berbagai kota, sengketa lahan itu luar biasa. Oleh sebab itu Presiden perintahkan kemi keluarkan sertifikat sebanyak mungkin secepat mungkin,” jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews