Ini Penjelasan Citra Shipyard Batam Soal Kapal Pesanan Bakamla

Ini Penjelasan Citra Shipyard Batam Soal Kapal Pesanan Bakamla

General Manajer PT Citra Shipyard, Abi bersama pengawas proyek pembangunan kapal Bakamla, Pasen Marwadi.

Batam - PT Citra Shipyard Batam meluruskan kabar mengenai kapal KN Pulau Marore 8002 pesanan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang dikabarkan nyaris tenggelam di salah satu dry dock atau graving dock (dok kolam) di PT Citra Shipyard Batam, Sei Lekop, Sagulung, Batam.

General Manajer PT Citra Shipyard, Abi mengatakan, insiden tersebut terjadi secara tidak sengaja. Dia menjelaskan saat itu wilayah perairan sedang pasang, sehingga pintu graving dok kapal tersebut sedikit terangkat. 

"Karena air laut pasang secara berlebihan, membuat bagian dalam graving dock yang sedang ada pengerjaan KN Pulau Marore itu kemasukan air," kata Abi dalam konferensi pers, Jumat (29/3/2019).

Akibat kejadian tersebut air menerobos masuk ke dalam kapal, sehingga mengakibatkan posisi kapal mengalami kemiringan. Pada saat kejadian air laut dalam keadaan pasang besar di luar dan tidak normatif. 

Hal ini yang menyebabkan pintu graving dock terangkat, hingga air masuk melalui celah bawah pintu graving, lalu masuk ke dalam kapal dan menyebabkan posisi kapal menjadi miring.

"Tapi hanya empat jam saja, karena dengan cepat tim kami bisa menanganinya, dan semuanya kembali normal," ujar Abi.

Pengawas proyek pembangunan kapal dari Bakamla, Pasen Marwadi yang turut hadir saat konferensi pers menyebutkan, KN Pulau Marore 8002 merupakan satu dari tiga kapal pesanan Bakamla. 

Pasen menjelaskan, selain KN Pulau Marore ada juga KN Pulau Nipah 8001 dan KN Pulau Dana 8003. Kapal-kapal ini dikerjakan melalui tender terbuka dan online dalam tiga tahapan kontrak .

Tahap pertama telah ditandatangani pada tahun 2017 silam dengan nilai kontrak Rp 351 miliar, di mana pengerjaannya sudah selesai dan telah melalui tahap audit lembaga negara (BPK). 

Tahap kedua ditandatangani pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 170 miliar rupiah lebih dan pengerjaannya sudah selesai dilakukan dan dalam proses audit.

"Tahap ketiga dengan nilai kontrak Rp 90 miliar lebih (belum ditandatangani) di tahun 2019, dan pengerjaannya akan dilakukan selama 125 hari kalender kerja. Dihitung sejak kontrak ditandatangnani, dan selanjutnya hasil pekerjaan akan dilakukan delivery," kata Pasen.

Ia juga menyebutkan, tahap pengerjaan pembangunan tiga unit kapal ini, semua materialnya menggunakan plat dari Karakatau Posco. 

Produk itu merupakan produk dalam negeri yang diolah dari Jawa Barat, dengan menggunakan material yang sudah terferifikasi secara kualitas sesuai standar klas Grade AH 36 yang disertifikasi oleh Klas Registro Italiano Navale (RINA).

Dengan adanya penjelasan ini, manajemen PT Citra Shipyard ataupun pihak Bakamla membantah pemberitaan miring dari sejumlah media online tentang insiden KN Marore yang rusak secara konstruksi.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews