Seluruh Fraksi Kompak Dukung Revisi Perda RPJMD Batam

Seluruh Fraksi Kompak Dukung Revisi Perda RPJMD Batam

Sidang paripurna di DPRD Batam.

Batam - Ajuan Pemko Batam merevisi Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJMD) Kota Batam 2016-2021 memperoleh sambutan positif dari legislatif.

Dalam siang paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (10/3/2019), hampir seluruh fraksi menerima revisi tersebut.

Juru bicara Fraksi PDI-P Udin P Sihaloho mengtakan ranperda ini membutuhkan pembahasan dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan secara transparan, responsif, efesien, efektif, akuntabel, partisipatif dan terukur.

“Kami berharap ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatkan semua kepentingan masyarakat yang didukung dengan pembahasan yang berkualitas,” ujar Udin. 

Namun demikian, mereka menilai Ranperda ini sangat sulit untuk terwujud, hal ini dikarenakan mendekati masa pemilihan umum (pemilu) pada April 2019 mendatang. 

Mereka meminta supaya pembahasan ranperda ini ditunda sehabis pemilu, jika ranperda ini tetap dipaksakan maka fraksinya tidak ikut bertanggungjawab di kemudian hari jika terjadi persoalan terkait pertanggungjawaban wali kota di masa akhir jabatan. 

Kemudian Fraksi Golongan Karya, melalui juru bicaranya Hendra Asman menyampaikan pihaknya setuju dengan usulan tersebut, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Fraksi Gerakan Indonesia Raya, melalui juru bicaranya Capt. Luther Jansen mengatakan ranperda ini perlu dicermati, karena merupakan dokuman berwawasan 5 tahun agar tak menjadi benturan, dan ranperda tersebut harus lebih menekankan aspek substansi dalam rencana pembangunan.

"Kami minta Wali Kota Batam menjelaskan ranperda ini secara ilmiah penting untuk mencapai pembangunan Kota Batam ke depan. Jika perlu penyesuaian perlu memperhatikan perubahan penting Kota Batam," kata Luther.

Juru bicara Fraksi Demokrat Mesrawati Tampubolon menyampaikan pihaknya menyambut baik ranperda tersebut, apalagi mencermarti penyampaian Wali Kota Batam karena terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi. 

"Karena pada tahun 2017 lalu pertumbuhan ekonomi Batam hanya 2,19 persen, kami menyadari dan sependapat kepada Pemerintah Kota Batam. Selain pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM juga perlu dilakukan oleh pemko," katanya.

Ia juga menambahkan persoalan lahan bisa dibahas di RPJMD agar bisa berkoordinasi dengan BP Batam. Masalah pendidikan juga menjadi target sasaran, karena pada tahun 2018 masih banyak anak yang putus sekolah. 

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Safari Ramadan juga menyetujui Ranperda tersebut. Pihaknya berharap perda ini dapat diwujudkan dalam menciptakan lapangan kerja.

Fraksi lainnya yakni Fraksi Nasional Demokrat, Hati Nurani Bangsa, dan Persatuan Keadilan, juga menyatakan dukungan mereka.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews