Albawaid Tertangkap Saat Kenakan Baju Distro Curian

Albawaid Tertangkap Saat Kenakan Baju Distro Curian

Zuhri Muhammad

Batam - Muhammad Albawaid Harahap tak menyangka pakaian hasil curian yang ia kenakan membawanya ke penjara. Pasalnya pakaian tersebut adalah hasil curian di Distro 33 Mega Legenda Kota Batam.

Hal itu terungkap saat Albawaid menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Muhammad Chandra dan 2 orang hakim anggota, Redite Ike dan Hera Polosoa Destiny. 

Kejadian berawal pada Kamis (13/09/2018) sekira pukul 03.00 WIB, Albawaid dan tiga orang temannya Jihan, Yogi, dan Yoga, menggunakan satu unit mobil pergi ke Mega Legenda.

Setiba di RH Distro 33 Albawaid langsung memanjat ke atas atap menggunakan pahat. Albawaid mencongkel atap, setelah berlubang, lalu Albawaid menggunakan gunting seng untuk merobek atap. 

Setelah atap robek terdakwa masuk ke dalam mengambil pakaian sebanyak 16 lusin, parfum 8 botol, jam tangan 30 pcs, tas 5 buah, dompet 8 buah. Dengan total kerugian sebesar Rp 22 juta. 

Kemudian barang-barang tersebut dilempar ke lempar Yogi yang menunggu di atas atap, sedangkan Yoga yang menunggu di dalam mobil dan Jihan mengawasi dan memantau keadaan sekitar Distro.

Sebenarnya Albawaid sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali. Tiga orang kawanannya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pemilik Distro, Husni Zulkipli menceritaka proses penangkapan ini. "Saya sudah beberapa kali melaporkan ini pada security," ujarnya.

Ia juga menambahkan, security sempat mencurigai pemuda ini karena terlalu sering lalu lalang dekat ATM Batam Center," katanya. 

Kemudian, saat ia kembali lagi ke lokasi dengan menggunakan pakaian hasil curiannya itu, seketika security langsung menangkap dan memastikan pakaian yang digunakan ialah pakaian yang dijual di Distro Husni Zulkipli.

Perbuatan M.Albawaid diancam pidana pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan maksimal hukuman penjara tujuh tahun.

(sya)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :