Perpres Isyaratkan Pemda Harus Hentikan Pengembangan Aplikasi IT

Perpres Isyaratkan Pemda Harus Hentikan Pengembangan Aplikasi IT

Sosialisasi SPBE di Batam beberapa waktu lalu. (ist/batamnews)

Batam - Pemerintah daerah harus menghentikan pengembangan aplikasi sejenis dengan aplikasi umum yang diterapkan pemerintah pusat. Aturan itu disampaikan melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018.

Perpres menyebutkan setiap kepala daerah menghentikan pengembangan aplikasi karena akan dintegritaskan satu aplikasi secara nasional disebut Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Artinya, semua aplikasi daerah akan disatukan secara nasional. Seperti yang dilakukan beberapa negara maju.

Perpres ini sudah disosialisasikan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), termasuk di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Jumat (9/11/2018) lalu yang dihadiri oleh perwakilan lembaga kementerian dan non-kementerian.

Anggota Dewan TIK Batam, Ammar Satria mengatakan, sekarang setiap daerah ada aplikasi dengan server data berbeda-beda. "Jadi direncanakan ke depan dijadikan satu," kata Ammar kepada Batamnews.co.id, Selasa (13/11/2018).

Ia mencontohkan, di beberapa pemerintahan daerah ada aplikasi pengaduan atau aplikasi data kependudukan, hal itu yang akan disatukan secara nasional. "Ada sekitar delapan kementerian yang terlibat di sini," ujar dia. 

Di Batam ada beberapa aplikasi sudah dibuat Pemerintah Kota seperti Apekesah yaitu aplikasi tempat laporan pengaduan, e-planning, sikeda, ada juga aplikasi Panic Button Polresta Barelang dan lainnya.

"Itu tidak boleh dikembangkan lagi, contohnya aplikasi polresta akan disatukan di Polri," kata Ammar. 

Ia melanjutkan, terintegrasinya semua aplikasi pemerintah pusat maupun daerah itu akan terwujud 2021. "Jadi kalau dari pelat nomor motor saja, sudah diketahui alamat, KK, KTP dan lainnya," ujar dia. 

Perpres tersebut sudah diberlakukan sejak Oktober 2018 lalu. Ammar berharap pemerintah daerah paham dengan perpres tersebut. "Supaya apa yang direncanakan pemerintah pusat berjalan lancar," kata dia. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews